Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang: Besok, Panitia Rapat Penetapan Hari Pencoblosan

12 Oktober 2021, 21:05 WIB
Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna menyampaikan bahwa penetapan hari pencoblosan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang baru akan dilakukan Rabu 13 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Namun demikian untuk tanggal pencoblosan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut masih belum ditetapkan.

Asisten Daerah atau Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, penetapan hari pencoblosan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang baru akan dilakukan pada Rabu 13 Oktober 2021.

Rapat penetapan tersebut akan dilaksanakan pada jam 09.00 pagi di Setda Kabupaten Serang.

"Besok jam 09.00 rapat Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang. Rapat penetapan hari H," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Mendagri Bolehkan Pilkades di Level 2 dan 3 Termasuk Pilkades Kabupaten Serang, Ternyata Ini Alasannya

Sementara, Calon Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Ojat Darojat mengatakan, untuk persiapan Pilkades Serentak 2021 tinggal menginformasikan kepada warga.

Sebab selama ini warga memang sudah menunggu. Calon, panitia pemilihan desa, PPS san KPPS tinggal menginformasikan kepada warga bahwa Pilkades Serentak 2021 kemungkinan akan dilakukan tanggal 31 Oktober.

"Ini kan masih belum ada kejelasan apakah 31 atau 24 Oktober, yang jelas kita menyosialisakan kembali kepada masyarakat supaya kemudian tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS tinggi dengan adanya sosialisasi tersebut," ujarnya.

Ia berharap sessuai informasi terakhir bahwa Pilkades Kabupaten Serang tidak ditunda kembali.

"Tugas kita sebagai calon menyosialisakan lagi ke warga supaya warga datang ke TPS pada waktu nya," ucapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pilkades Kabupaten Serang Akhirnya Digelar Oktober, Malah Bisa Lebih Cepat

Sebelumnya, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dirinya sudah menerima surat Kemendagri terkait Pilkades Kabupaten Serang.

"Ya (sudah menerima)," ujar Entus Kepada Kabar Banten.

Usai menerima surat Kemendagri, Entus mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD untuk mengadakan rapat panitia Pilkades Kabupaten Serang.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka menetapkan jadwal pilkades Kabupaten Serang.

"Rapat kemungkinan hari Selasa atau Rabu minggu depan," katanya.

Baca Juga: HUT ke-495 Kabupaten Serang, Bupati Serang Bersyukur Covid-19 Semakin Menurun

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang ancer ancernya dilaksanakan pada 31 Oktober 2021.

Namun demikian waktu tersebut bisa saja maju sebelum 31 Oktober. Semua tergantung kesepakatan semua unsur panitia termasuk dari TNI Polri sebagai pendukung pengamanan.

Dimana dalam akhir Oktober masih ada waktu yang memungkinkan untuk dipilih sebagai tanggal pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang yakni 24 Oktober.

Mengingat tanggal tersebut juga kosong dan tidak dipilih oleh kabupaten lain di Banten yang melaksanakan Pilkades Serentak 2021. "Bisa (24 Oktober)," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler