2023, DPK Kota Serang Berencana Siapkan Gedung Kearsipan

28 Desember 2021, 17:17 WIB
Pengendara sepeda motor saat melintasi pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kota Serang berencana untuk menyiapkan depo atau gedung kearsipan pada 2023 mendatang.

Gedung kearsipan nantinya untuk mengamankan arsip baik statis maupun dinamis, karena selama ini Pemerintah Kota atau Pemkot Serang belum memiliki gedung kearsipan secara khusus.

Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembangunan gedung kearsipan direncanakan pada 2023 mendatang.

Sebab saat ini pihaknya masih fokus untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan kantor DPK Kota Serang yang selesai pada 2022.

"Iya mudah-mudahan 2023 Pemkot Serang bisa menganggarkan untuk (gedung) depo arsip ini, karena nanti gedung kantornya sudah jadi bersamaan dengan Perpustakaan, dan memang PR nya itu tinggal bangun gedung depo arsip saja," katanya, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Belum Miliki Gedung UDD, PMI Kota Serang Minta Pemkot Realisasikan Segera

Dia menjelaskan, di dalam kawasan gedung Perpustakaan Kota Serang, DPK telah menyiapkan tempat untuk pembangunan gedung depo arsip ke depan.

"Tempat atau space ini sudah kami siapkan, hanya saja tidak bisa dibangun langsung, kan kami fokus ke perpustakaan dulu," ujarnya

Dikatakan Wahyu, saat ini DPK belum memiliki depo arsip, sehingga arsip statis mau pun dinamis masih sebagian besar disimpan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Karena di kami itu belum banyak (arsip). Kemudian kan terkendala dengan tempatnya juga yang tidak ada. Sehingga kalau ditarik semua arsip ke sini belum bisa, jadi baru parsial saja yang bisa," ucapnya.

Baca Juga: Formasi PPPK Guru PAI di Kota Serang Masih 'Abu-abu'

Wahyu menjelaskan, bila depo arsip yang ada saat ini di Kota Serang belum memenuhi syarat yang sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Rebublik Indonesia (Peka ANRI).

Seperti luasan, kemudian ruangan kedap suara, dan lain sebagainya. "Nah kami ini belum ada yang sesuai dengan Peka ANRI, speknya harus begini, itu belum ada," tuturnya.

Lebih lanjut, dengan adanya depo arsip, kata dia, maka DPK bisa melakukan pengawasan dan menarik arsip statis atau sudah tidak terpakai.

Sementara untuk arsip dinamis bisa di disimpan di OPD masing-masing karena masih bisa digunakan.

"Setiap kegiatan OPD atau pegawai, itu selalu menimbulkan arsip, dan arsip itu penting, ketika ada masalah kami punya arsipnya, jadi ada pembuktian," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Anggarkan Rp8,3 miliar untuk Pembangunan Tahap Kedua Perpusda

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pembangunan gedung Perpustakaan dan Kantor DPK tahap pertama sudah hampir rampung.

Kemudian dilanjutkan tahap kedua pada awal 2022 nanti. Di dalam gedung itu nantinya akan ada tempat untuk dibuatkan depo arsip.

"Insyallah di akhir tahun ini sudah selesai semua," katanya.

Pemkot Serang, dia menuturkan telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2022 sebesar Rp8,1 miliar yang diperuntukkan guna pembangunan landscape, sarana jalan, drainase dan gedung kerucut.

"Jadi gedung ini di lantai satu untuk perpustakaan dan lantai dua untuk kantor DPK," ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler