1549852

Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Curat dan Curanmor, 20 Kendaraan serta Sejumlah Senjata Diamankan

- 28 Mei 2024, 14:35 WIB
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Wakapolres dan PJU memberikan keterangan saat expose penangkapan terduga pelaku curat dan curanmor, Selasa 28 Mei 2024.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Wakapolres dan PJU memberikan keterangan saat expose penangkapan terduga pelaku curat dan curanmor, Selasa 28 Mei 2024. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Personel Satreskrim dan Polsek Jajaran Polres Serang berhasil menggulung pelaku curat atau pencurian dengan pemberatan dan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 pelaku dan 20 unit kendaraan yang terdiri dari 19 motor serta 1 unit mobil Losbak.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Wakapolres, Kasi Humas dan Kapolsek menjelaskan saat expose di lobi Mapolres Serang menjelaskan Pengungkapan kasus curat dan curanmor ini berkat kerja Personel Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Serang selama Operasi Sikat Maung 2024 selama 1 Minggu dari 14 sampai 24 Mei 2024 berhasil mengamankan 16 terduga pelaku curat dan curanmor dan barang bukti 19 motor dan 1 unit mobil Losbak.

"Selain barang bukti berupa kendaraan bermotor, turut disita barang bukti senjata yang digunakan untuk kejahatan berupa 1 pucuk Sofgun, dua pisau, serta tiga kunci leter T dan beberapa barang hasil kejahatan yang disita dari para terduga pelaku curat," ucapnya, Selasa 28 Mei 2024.

Modus pelaku curat, kata dia, menurut pengakuan terduga pelaku saat melakukan curat di pemukiman warga sasaran mereka rumah kontrakan yang sepi yang sedang ditinggal penghuninya, mereka melakukan lebih dari satu orang dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah.

"Mereka sebenarnya bukan hanya menyasar barang berharga dalam rumah, jika yang ditemuinya motor terparkir di pinggir jalan atau halaman yang mereka ambil,"terang Kapolres.

Dari ke 16 terduga pelaku 1 spesialis Curas dan 5 Curat, 7 pelaku curanmor 3 penadah, dan sampai hari ini ada 2 orang yang masih DPO, namun kami sudah mengetahui identitas, dan dalam beberapa hari kedepan semoga bisa ditangkap.

Keberhasilan Personel Resmob dan Polsek Jajaran Polres Serang dalam mengungkap kasus ini berkat kerja keras semua jajaran Polres Serang dan tentunya partisipasi masyarakat yang selalu melaporkan berbagai kejadian Kejahatan yang terjadi di lingkungannya kepada Polsek maupun langsung ke Polres.

"Para pelaku curanmor menurut pengakuannya menyasar motor jenis Honda Beat, karena mudah di jual dan mudah di curi. Mereka menjual motor hasil curiannya seharga Rp2 juta hingga Rp4 juta," paparnya.

Masing-masing pelaku menurut pengakuannya ada yang baru sekali melakukan kejahatan dan ada yang sudah melakukannya sebanyak 7 kali, dan mereka melakukan di beberapa tempat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah