Terlibat Tindak Pidana Korupsi, Wali Kota Serang Doakan Yoyo Wicahyono Diberi Ketabahan dan Kesabaran

19 Mei 2022, 16:05 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin mendoakan Yoyo Wicahyono untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi kasus tindak pidana korupsi. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin mendoakan Yoyo Wicahyono untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang menimpanya.

Bahkan, Syafrudin menyebut jika Yoyo Wicahyono merupakan seorang yang baik dan merupakan aparatur sipil negara (ASN) senior.

"Mudah-mudahan pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran, karena dia seorang ASN senior, dan beliau seorang yang baik. Mudah-mudahan ini satu ujian yang harus dilalui olehnya," kata Syafrudin, Kamis 19 Mei 2022.

Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, kata dia, cukup prihatin dengan adanya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahannya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang itu juga berpesan untuk menjadikan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa Yoyo Wicahyono untuk dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh ASN.

"Mudah-mudahan (Kasus) ini menjadi pelajaran, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ucapnya.

Dia juga mengaku menyerahkan penuh kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan.

"Tentu turut prihatin, tapi kami serahkan kepada hukum yang berwajib. Artinya kami menghargai dan menghormati," ujarnya.

Bahkan, dikatakan dia, Yoyo Wicahyono akan diberikan bantuan hukum sesuai dengan aturan.

"Iya dibantu, kan ASN itu ada bantuan hukum," tuturnya.

Yoyo Wicahyono, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpor) Kota Serang Yoyo Wicahyono ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 18 Mei 2022.

Yoyo terbukti telah melalaikan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan revitalisasi sentra IKM di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan melakukan mark up harga.

Dirinya diduga terlibat dan mengetahui adanya penyimpangan tersebut, dan bekerja sama dengan tersangka lainnya berinisil DS dari CV GPM.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler