Waduh, Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Serang, Begini Langkah Penangannya

24 Mei 2022, 11:00 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kepala Distan Zaldi Dhuhana saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menyebutkan kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pertama di Kabupaten Serang sudah ditemukan di Desa Sukamanah Kecamatan Baros.

Kasus PMK tersebut merupakan yang kedua di Banten setelah sebelumnya juga ditemukan di Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian PMK di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Raih Medali Perak, Rizki Juniansyah Unjuk Kualitas di SEA Games 2021

Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan untuk penanganan penanggulan PMK pihaknya mengusulkan ada satgas. Saat ini satgas masih dalam rancangan.

Satgas tersebut akan terdiri dari paramedik veteriner di kecamatan dari dinas pertanian, kemudian unsur kecamatan, kodim dan Polres.

"Jadi bagaimana penanganan terkait lalu lintas hewan masuk," ujar Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana dalam sambutannya.

Zaldi mengatakan saat ini di Banten sudah ada dua kasus positif PMK. Kasus pertama ditemukan di Tangerang Selatan, kasus kedua di Kabupaten Serang tepatnya di Desa Sukamanah Kecamatan Baros.

"Ini hasil laboratorium sudah menyatakan positif dua ekor sapi, milik kelompok tani," katanya.

Oleh karena itu dengan ditemukannya kasus PMK di Kabupaten Serang perlu disikapi dengan membentuk satgas dan SOP penangannya.

Titik kritis penanganan PMK tersebut karena sebentar lagi akan mengahadapi idul adha. Kemudian setelah ada kasus positif maka keluar masuk hewan jadi perhatian.

"Ternak tidak boleh keluar dari Kabupaten Serang dan hewan lain tidak boleh masuk kesini aturan bakunya," ucapnya.

Namun untuk hal itu perlu ada mekanisme nya agar hewan tetap boleh masuk. Sebab sebentar lagi akan menghadapi idul adha, maka agar hewan qurban tersedia perlu ada mekanisme disepakati.

"Mudah mudahan kita bisa respon cepat penyakit PMK, di Jabar sudah di Subang, Sumedang dari barat Lampung Tulang bawang dan kabupaten satu lagi," katanya.

Ia berharap dengan rakor tersebut bisa menyambung kan SOP penanganan dan pembentukan satgas.

Nantinya satgas dari unsur polres atau Polsek, kodim dan kecamatan tersebut akan diberikan pelatihan penanganan PMK jika ditemukan di lapangan.

"Kita perlu latih, kemudian kita perlu sampaikan informasi kepada semua peternak termasuk swasta besar, di kita ada swasta besar jual daging ke luar. Dengan ada kasus Baros ini jadi mekanisme dibuat bagaimana agar aman," katanya.

Baca Juga: Belum Sepekan, Ketua Baru KONI Kabupaten Serang 'Sat Set Sat Set' Pasang Target 3 Besar Porprov VI Banten

Menurut dia dampak dari PMK sendiri akan terjadi hingga rentang waktu 2-3 tahun kemudian.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan adanya kasus PMK di Kabupaten Serang perlu dianggap serius karena berkaitan dengan dampak ekonomi.

Pandji mengatakan kasus PMK dahulu pernah ada di Indonesia, kemudian sekitar tahun 86 hilang. Sedangkan sekarang sudah muncul kembali di Jawa Timur kemudian menyebar ke Jabar dsn sebagian DKI dan sudah masuk ke Kabupaten Serang.

"Kalau kemarin masuk ke Banten Tangsel sekarang ke Kabupaten Serang," ujarnya.

Menurut dia virus PMK sangat akut dan cepat menyebar. Dirinya mengaku belum tahu penyebaran nya melalui droplet atau apa, namun begitu ditemukan kasus PMK serta Merta lingkungan akan terkena.

"Alasan mengapa masalah PMK serius sampai Kapolri perintahkan jajaran untuk tingkatkan kewaspadaan dan melaksanakan aktivitas tertentu untuk tangggulanginya.
Karena ada dampak ekonomi dan sosial, sisi ekonomi terjadi penurunan kemampuan ekonomi masyarakat. Karena ketika ternak kena PMK akan jadi penurunan kualitas, berat badan dan kematian," tuturnya.

Virus tersebut menyerang hewan berkaki belah, seperti kuda, sapi, kerbau dan kambing. Hal tersebut berdampak sosial karena dalam waktu dekat dihadapkan pada idul adha.

"Dimana tingkat konsumsi hewan kurban luar biasa tapi bagaimana agar kita bisa selektif terima hewan dari luar yang tidak berdampak pada penyebaran di wilayah kita," ucapnya.

Dalam rakor tersebut pihaknya berharap bisa menyusun strategi taktis yang bisa diaplikasikan di lapangan.

Beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan diinternal yakni antara lain dengan membentuk bio security di kalangan peternak. Dibuat sanitasi agar lingkungan ternak bersih.

"Kemudian bisa dengan disinfektan penyemprotan seputar kandang, kemudian bisa juga isolasi, apabila ditemukan gejala mirip PMK harus diisolasi gejalanya itu demam, gejala fisik bisa kelihatan luka melepuh di mulut hidung itu gejala bisa dipastikan 90 persen PMK," katanya.

Kemudian yang perlu diperhatikan juga bagaimana lalu lintas ternak masuk ke Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siang Ini Sejumlah ASN Kabupaten Serang Dilantik, Ada Eselon II dan III

"Kita perlu memantau setiap ada ternak masuk ke Kabupaten Serang. Nanti akan banyak pedagang musiman ternak (jelang idul adha) hewan kurban, pastikan dia (ternaknya) di bawa dari daerah non pandemi PMK, jangan ambil dari wilayah merah. Tolong Petakan wilayah merahnya," ucapnya.

Selain itu pastikan bahwa pedagang itu membawa SKKH. Kemudian pedagang harus bisa menunjukkan bahwa hewan ternaknya sudah terseleksi dari dokter hewan.

"Pastikan itu, mengapa harus dipastikan karena kalau sudah menyebar akan lebih besar cost untuk menanggulangi nya," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler