Jelang Popda dan Paperda, Sejumlah Titik PKL di Kota Serang Ditertibkan

31 Mei 2022, 14:54 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Serang saat melakukan penertiban PKL di Stadion MY, Kota Serang, Selasa 31 Mei 2022. /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang beserta tim gabungan, TNI, hingga Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Serang.

Mulai dari kawasan Tamansari, Pasar Lama, hingga Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, dan beberapa titik lainnya.

Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, penertiban dilakukan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) berjalan lancar.

"Apalagi Kota Serang kan sebagai tuan rumah. Kami juga menertibkan para PKL ini untuk memberikan kenyamanan kepada para atlet dan peserta lainnya, termasuk penonton," katanya, Selasa 31 Mei 2022.

Penertiban mulai dilakukan sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin hingga hari ini dan seterusnya.

Sebab, pada dasarnya seharusnya Stadion MY dan titik lainnya bersih dari pedagang kaki lima, karena merupakan fasilitas umum (Fasum).

"Ya kalau kami inginnya terus bersih dari PKL, karena kan memang bukan tempat jualan," ujarnya.

Dia mengaku, pertumbuhan pedagang kaki lima di Kota Serang cukup pesat dan cepat.

Maka, rencananya ke depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan lebih intensif melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima.

"Memang tidak dipungkuri pertumbuhan PKL itu pesat. Apalagi kalau kami tidak intenst dalam menertibkan pasti semakin menjamur. Makanya kami akan rutinkan lagi," tuturnya.

Pada intinya, dikatakan dia, pedagang kaki lima di Kota Serang harus steril atau bersih.

Sebab, hal itu juga menjadi salah satu penilaian penataan kota dan ketertiban umum.

"Ya harus bersih (dari PKL), apalagi kan kami akan kedatangan tamu dari berbagai kota dan kabupaten di Banten," ujarnya.

Ke depan, kata dia, Pemkot Serang juga berencana untuk melakukan penataan pedagang kaki lima, dengan memusatkan di satu titik.

"Sehingga lebih terlihat rapih, dan tidak kumuh. Maka ke depan akan ditata lagi, karena mereka juga kan membutuhka penghasilan," ucap Kusna.

Meski demikian, Satpol PP Kota Serang tetap akan melakukan penertiban dengan mengedepankan aturan tanpa adanya tindakan arogan.

"Ya kalau kami melakukan pendekatan persuasif saja. Mulai dari imbauan, jangan sampai menganggu pelaksanaan Popda. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler