Pemkab Serang Alihkan Buang Sampah ke Kota Cilegon, Ketua Dewan: Tak Mungkin Penuhi Permintaan Kota Serang

9 September 2022, 19:39 WIB
Truk sampah milik Pemkab Serang bergerak untuk membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon. / Dokumen DLH Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya memutus kerjasama membuang sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Setelah memutus kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Serang, Pemkab Serang memilih untuk mengalihkan kerjasama ke TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Pemutusan kerjasama dengan TPSA Cilowong Kota Serang tersebut dikarenakan banyaknya permintaan dari masyarakat Cilowong yang sulit dipenuhi Kabupaten Serang.

Keputusan mengalihkan kerjasama dari TPAS Cilowong Kota Serang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Sebab menurut politikus Golkar tersebut langkah yang diambil Kabupaten Serang sudah tepat.

Sebab langkah tersebut dianggap telah menyelesaikan perkara sampah di Kabupaten Serang.

"Pada prinsipnya yang membuat kita ringan dan beban kita hilang dan persoalan sampah di Kabupaten Serang teratasi itulah yang kita ambil langkahnya," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Pemkab Serang Hentikan Kerjasama Buang Sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Pandji Tirtayasa: Sudah Ada Solusi

Ia pun setuju dengan apa yang dilakukan Kabupaten Serang. Sebab Pemkab Serang tidak bisa mengharapkan lagi Kota Serang dengan tuntutan yang dinilai terlalu banyak.

"Langkah yang sangat tepat karena kita tidak bisa mengharapkan di Kota Serang dengan tuntutan yang luar biasa yang tidak mungkin dipenuhi oleh Kabupaten Serang," ucapnya.

Seperti apa bentuk kerjasama yang akan dibangun antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Bahrul Ulum mengatakan semua diserahkan pada eksekutif.

"Nanti urusan eksekutif yang komunikasi, lagi dibangun komunikasinya," katanya.

Ia pun berharap kerjasama pembuangan sampah dengan Kota Cilegon bisa berjalan panjang.

"Selama menguntungkan kerjasama selamanya," tuturnya.

Baca Juga: Tahun 2023, Pemkab Serang tak akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Tiap Tahun 250 Pegawai Pensiun

Seperti diketahui pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana mengunjungi langsung TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung.

Karena sebelumnya pihaknya sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke Cilowong namun tidak diterima.

Sementara sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk tidak bisa terbuang.

Akhirnya Pemkab Serang berulang kali negosiasi ke Cilowong dan mereka minta kompensasi.

"Saya bilang sudah (bayar) tiping fee, (kompensasi) itu bagian dari tiping fee katanya beda, kalau tiping fee itu ke kas daerah ini kalau kompensasi ke masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: 27 Truk Tertahan, tak Bisa Buang Sampah di TPAS Cilowong, Pemkab Serang Siap Berikan KDN untuk Warga Cilowong

Walau secara teori seharusnya masuk di tiping fee yang dialirkan oleh Pemkot Serang ke masyarakat, namun karena situasi sudah kritis maka pihaknya pun langsung menyanggupi permintaan kompensasi tersebut.

"Sambil ditandatangani bahwa kami bersedia berikan bantuan ke Pemkot dengan catatan segera dibuka," ucapnya.

Pemkab Serang pun kemudian membuat surat kesanggupan bayar kompensasi dengan harapan situasi kritis bisa cair, namun ternyata begitu ditandatangani kondisi negosiasi tetap alot.

"Minta ini itu, terlalu banyak. Padahal saya sudah menyanggupi siap bantu tapi disana alot," katanya.

Sedangkan kondisi sampah semakin kritis, bahkan masyarakat Cimuncang (kantor DLH) merasa gelisah kaitan sampah yang menimbulkan bau dan menyebar kemana mana.

"Akhirnya terpaksa saya cari opsi lain, saya tugaskan DLH cari opsi lain ke Rangkas kemana, kalau ini sudah tidak ada kebijakan terpaksa kita cari opsi karena gak mungkin sampah ditumpuk di Kota Serang," tuturnya.

Karena sudah buntu dan alot banyak permintaan akhirnya pihaknya datang ke Kota Cilegon. Kemudian Cilegon merespon bahkan DLH Cilegon merasa prihatin dsn kasihan melihat Kabupaten Serang.

"Kasihan amat katanya karena masalah sampah krusial di kota mah. Sampai ada kebijakan buang saja dulu kesana soal perjanjian diurus belakangan," ucapnya.

Oleh karena itu 40 truk muatan sampah tersebut kemudian bertahap dikirim ke Cilegon siang malam. Padahal saat itu belum ada perjanjian kerjasama dan baru hari ini mengirim surat permohonan ajakan kerjasama.

"Baru buat surat ajakan kerjasama sekarang DLH kesana, nanti dibuat PKS nya berapa kita harus bayar tiping fee kesana, tetap kita bayar kesana juga," tuturnya.

Dengan kondisi saat ini mau tidak mau kerjasama dengan Pemkot Serang dihentikan karena Pemkab Serang sudah tidak diberikan kesempatan lagi ditolak masyarakat.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler