Pemkab Serang Hentikan Kerjasama Buang Sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Pandji Tirtayasa: Sudah Ada Solusi

- 8 September 2022, 15:29 WIB
Sejumlah truk bermuatan sampah saat masih terparkir di Kantor DLH Kabupaten Serang belum lama ini.
Sejumlah truk bermuatan sampah saat masih terparkir di Kantor DLH Kabupaten Serang belum lama ini. /Dokumen DLH Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akhirnya menghentikan kerjasama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Hal tersebut dikarenakan negosiasi pembuangan sampah ke TPAS Cilowong berlangsung alot.

Sehingga Pemkab Serang pun mengalihkan pembuangan sampahnya ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Seperti diketahui pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana mengunjungi langsung TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung.

Karena sebelumnya pihaknya sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke TPAS Cilowong namun tidak diterima.

Sementara sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk bermuatan sampah tidak bisa terbuang.

Akhirnya Pemkab Serang berulang kali negosiasi ke Cilowong dan mereka minta kompensasi.

"Saya bilang sudah (bayar) tiping fee, (kompensasi) itu bagian dari tiping fee katanya beda, kalau tiping fee itu ke kas daerah ini kalau kompensasi ke masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Kamis 8 September 2022.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x