Tiga Anggota Bawaslu Banten Segera Dilantik di Jakarta, Dua Orang Wajah Baru

19 September 2022, 07:30 WIB
Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal (tengah) /Instagram@bawaslubanten

KABAR BANTEN - Dua wajah baru Calon Anggota Bawaslu Banten yakni Ade Wahyu Hidayat dan Ajat Munajat.

Keduanya bersama Ali Faisal yang merupakan inkamben dinyatakan lolos menjadi Anggota Bawaslu Banten melalui uji kelayakan di Bawaslu RI.

Melalui uji kelayakan, ketiganya menumbangkan tiga nama Calon Anggota Bawaslu Banten lainnya yakni Aas Satibi, Liah Culiah, dan Sumantri.

Kini ketiga nama yang lolos tersebut tinggal menunggu dilantik sebagai Anggota Bawaslu Banten.

Baca Juga: Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Serang Libatkan Tiga Institusi

"Nunggu pelantikan," ujar Ade Wahyu Hidayat kepada Kabar Banten, Minggu 18 September 2022.

Ali Faisal mengaku sudah mendapat informasi bahwa pelantikan tiga Anggota Bawaslu Banten bakal dilaksanakan pada Rabu, 21 September 2022. "Insya Allah dilantik di Jakarta," ujat Ali.

Kata Ali, ada beberapa agenda yang dilakukan setelah dilantik. Diantaranya, pleno menentukan koordinator divisi, termasuk menentukan Ketua Bawaslu Banten yang kosong lantaran masa jabatan Didih M Sudih selesai.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten dan Kota di Banten Buka Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwalnya

Seperti yang diketahui dalam jejak rekamnya, Ade Wahyu Hidayat merupakan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Ali Faisal Anggota Bawaslu Banten dan hanya Ajat Munajat yang tidak sedang dalam posisi sebagai penyelenggara pemilu.

Sebelumnya Akademisi Untirta Suwaib Amirudin mengatakan, tugas berat menanti Anggota Bawaslu Banten dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Banten Surati Kemendagri, Usulkan Penambahan Kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024

Disebutkan Suwaib bahwa, Bawaslu Banten paling tidak harus mengawasi tiga unsur yakni Partai Politik, masyarakat dan juga KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Tiga yang harus diawasi, partai politik, kemudian masyarakat juga harus diawasi jangan sampai terlibat dalam pelanggaran, kemudian para penyelenggara ditingkat KPU itu juga harus diawasi oleh Bawaslu," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler