10 OPD Pemprov Banten Dapat Anggaran Fantastis pada RAPBD 2023, Ini Komentar Pengamat Kebijakan Publik

27 Oktober 2022, 05:53 WIB
Yhannu Setyawan, pengamat kebijakan publik mengomentari anggaran fantastis 10 OPD Pemprov Banten. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov Banten mendapat alokasi anggaran fantastis pada RAPBD 2023.

Pengamat Kebijakan Publik Yhannu
Setyawan menuturkan, pengalokasian
anggaran untuk OPD Pemprov Banten seharusnya memperhatikan urgensi dari target dan besaran dampak terhadap rencana pembangunan daerah secara umum.

"Seberapa urgen dan seberapa besaran yang dibutuhkan. Seberapa besar kontribusi terhadap rencana pembangunan. Jadi soal anggaran itu harusnya melihat tujuan besar yang ingin dicapai, apa yang ingin dicapai ?," tuturnya.

Baca Juga: Intip 10 OPD Pemprov Banten dengan Alokasi Anggaran Fantastis pada RAPBD 2023

Selain itu, menurut dia, membutuhkan
komitmen dan pertanggungjawaban kepala OPD dalam merealisasikan tujuan besar dalam pembangunan.

"Targetnya apa? Akan tercapai enggak. Apa pertanggungjawabannya jika OPD tidak berhasil," katanya.

Pria yang kini menjadi Wakil Ketua ICMI Banten itu menilai, belum ditemukan
kepala OPD baik di pemprov maupun
kabupaten dan kota di Banten mendapatkan sanksi sebagai dampak dari tidak tercapainya tujuan.

"Selama ini OPD yang tidak mencapai target pembangunan dianggap biasa saja. Seharusnya ada komitmen, kalau tidak tercapai, apa buat mereka?," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Fantastis, Ini Rincian RAPBD 2021 yang Diusulkan Pemprov Banten

Ia menyarankan, capaian realisasi tujuan menjadi dasar acuan dalam pengalokasian angaran di OPD.

"Yang paling penting harus mengeluarkan juga target capaian. Kalau tidak berhasil. Maka tahun depan anggarannya tidak ditambah lagi.
Kalau pengalokasian tanpa komitmen yang jelas, tidak ada tujuan tidak terealisasi. Tapi anggaran malah ditambah lagi. Mau sampai kapan masalah di Banten ini akan
selesai," tuturnya.

Ia menyebutkan sebagai contoh di bidang pendidikan. Dengan porsi anggaran yang besar, persoalan PPDB hilang.

Baca Juga: Hadapi Dampak Resesi Global 2023, Wakil Ketua DPRD Banten: Tak Usah Panik, Banten Kaya Potensi Pertanian

Namun, sebaliknya. Jika makin bermasalah. Maka tujuan dari penganggaran itu, menurut dia, gagal.

"Jadi, OPD jangan hanya sekadar ahli menyerap anggaran. Tapi harus mampu menunjukkan target tujuan," ucapnya.

Ia berharap, dengan porsi anggaran yang fantastis di 10 OPD itu, persoalan-persoalan di Provinsi Banten hilang.

Baca Juga: Berpotensi Tambah Kursi DPRD Banten, Parpol di Banten Mulai Siapkan Bacaleg di Dapil Baru

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menggodok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
(RAPBD) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023.

Dalam rancangan tersebut ada 10 OPD yang paling besar mendapatkan porsi anggaran. Paling besar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 3.272.434.513.015, kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Rp2.959.836.968.000, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 1.031.053.950.657, DPUPR angaran Rp 833.157.000.000,Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD (Setwan) Rp 481.412.000.000, Biro Umum Rp 202.453.940.715, Dinsos Rp 121.528.000.000, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp
89.791.000.000, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Rp 86.498.000.000.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler