DPRD Banten Bangun Gedung Arsip 3 Lantai, Telan Anggaran Hampir Rp6 Miliar, Begini Fungsinya

24 Januari 2023, 21:03 WIB
Penampakan gedung arsip 3 lantai yang dibangun di sebelah gedung DPRD Banten. /Kabar Banten/Idham Gofur

 

KABAR BANTEN – DPRD Banten melalui Sekretariat DPRD telah membangun gedung arsip setinggi 3 lantai dengan anggaran pembangunan hampir Rp6 miliar yang dialokasikan pada APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daaerah 2022.

"Kalau untuk anggarannya sekitar itu (Rp 6 miliar), dan Insya Allah bulan depan (Februari) akan mulai digunakan. Nunggu pengadaan seperti rak dan lainnya," kata Sekreataris DPRD Banten Deden Apriandhi yang dimintai konfirmasinya terkait keberadaan gedung yang terletak di sayap kiri gedung utama DPRD Banten itu, Selasa 24 Januari 2023.

Ia menjelaskan, fungsi gedung arsip tersebut sangat penting, mengingat penyimpanan dokumen administrasi dan kegiatan DPRD Banten selama ini dilakukan dengan menyewa gedung milik pihak lain setiap tahunnya.

"Selama ini kita menyimpan arsip itu di tempat lain, sewa. Kalau untuk sewanya saya nggak tahu selama ini dimana,” katanya.

Deden menjelaskan arsip dokumen DPRD Banten yang diproduksi setiap harinya baik oleh DPRD Banten maupun oleh Sekretariat DPRD sendiri diwajibkan untuk disimpan oleh ketentuan yang berlaku di pemerintah Indonesia dalam jangka waktu 15 tahun.

“Kalau sudah sampai usia maksimal penyimpanan itu (15 tahun) boleh dimusnahkan,” katanya.

Baca Juga: DPRD Banten Minta Pengawas Sekolah Awasi Penggunaan Dana Hibah BOS

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah menjelaskan, jika gedung arsip sangat diperlukan menginggat dokumen di DPRD Banten sangat banyak.

"Kebutuhan gedung arsip sangat penting. Apalagi dokumen-dokumen ini kan kalau sudah dipakai tidak bisa langsung dihilangkan, ada jeda waktu. Lihat saja di dalam itu, banyak kardus dokumen yang numpuk," katanya.

Politisi Demokrat itu mengapresiasi langkah Sekretariat DPRD Banten yang telah membangun gedung arsip tersebut. Menurutnya hal tersebut dalam jangka panjang jelas lebih efektif ketimbang harus menyewa tempat setiap tahunnya.

Baca Juga: Raperda Perampingan OPD dan Bank Banten Loncat ke 2023, Ini Penjelasan Bapemperda DPRD Banten

Untuk diketahui, berdasarkan laman resmi LPSE Pemprov Banten, pembangunan gedung arsip dengan pagu Rp6 miliar itu dikerjakan oleh CV Abadi Jaya Utama.

Perusahaan itu memenangi lelang pembangunan gedung tersebut, setelah mengalahkan 78 perusahaan peserta lelang lainnya.

Pekerjaan pembangunan gedung arsip itu sendiri, sesuai dengan kesepakatan atau negoisasi antara Sekretariat DPRD Bantten dan CV Abadi Jaya Utama dengan nilai sebesar Rp5,824 miliar, setelah ada harga penawaran dan koreksi sebesar Rp5,827 miliar.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler