Raperda Perampingan OPD dan Bank Banten Loncat ke 2023, Ini Penjelasan Bapemperda DPRD Banten

- 19 Januari 2023, 13:45 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo/Dokumen/DPRD Banten
Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo/Dokumen/DPRD Banten /

KABAR BANTEN - Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, yakni Perampingan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan Pemisahan Bank Banten dari PT BGD, lanjut ditahun 2023.

Meski tidak selesai di tahun 2022, kedua rancangan itupun sudah terdaftar di Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banten untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.

"Udah masuk di Bapemperda 2023. Jadi tinggal luncuran saja. Pembahasan bisa dilanjutkan," ujar Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo kepada Kabar Banten, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Ternyata Berdampak Buruk Untuk Kesehatan, Salah Satunya Toilet Duduk, Simak Penjelasannya 

Yudi Budi Wibowo menuturkan, pembahasan dua Raperda tersebut sudah diprediksi sebelumnya bakal berlangsung hingga ke tahun 2023.

"Masuk di Bapemperda di 2023, memang sudah kemarin kita bicarakan bahwa ini akan lompat tahun," tuturnya mengingat saat pembahasan daftar Raperda ditahun 2022.

Kata Yudi Budi Wibowo, pembahasan di panitia khusus atau Pansus kedua raperda itu juga bakal kembali dievaluasi, jika tidak selesai pada pertengahan tahun 2023 ini.

Baca Juga: Fenomena 'Super New Moon', Sejumlah Wilayah Pesisir Indonesia Terdampak Banjir Rob, Banten dan Kota Serang Ter 

"Nanti ada mekanisme evaluasi sebelum anggaran perubahan di 2023, itukan biasanya ada evaluasi kita. Progres dari pembahasan raperda itu di pansus," katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah