DPRD Banten Minta Pengawas Sekolah Awasi Penggunaan Dana Hibah BOS

- 23 Januari 2023, 23:02 WIB
Ilustrasi Dana BOS. Ketua Komisi V DPRD Banten minta pengawas sekolah mengawasi penggunaan dana BOS SMA sederajat di Provinsi Banten.
Ilustrasi Dana BOS. Ketua Komisi V DPRD Banten minta pengawas sekolah mengawasi penggunaan dana BOS SMA sederajat di Provinsi Banten. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta, pengawas sekolah mengawasi penggunaan dana hibah bantuan biaya operasional sekolah atau BOS untuk SMA/SMK/SKH di Provinsi Banten.

"Salah satu tugas pengawas sekolah itu," ujar Yeremia seraya menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini, SMK dan SMA swasta di Provinsi Banten bakal menerima dana hibah BOS dari pemerintah pusat, Senin 23 Januari 2023.

Yeremia menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus dengan prinsip transparansi.

"Saya terus mendorong publikasi pengunaaan dana BOS baik melalui website sekolah maupun melalui Media terbuka disekolah," katanya.

Selain transparan lanjut Yeremia, pengawas sekolah menurut Yeremia harus memastikan bahwa penggunaan dana hibah BOS itu sesuai dengan peruntukan.

"Sekolah dalam membuat RKAS terhadap dana BOS tersebut sedemikian harus sesuai dengan peruntukan sesuai denvan Juknis, jangan banyak habis untuj biaya makan minum," katanya.

Bahkan Yeremia menyarankan, agar penggunaan dana hibah BOS digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

"Supaya sekolah baik mutu pendidikan dan peningakatan kualitas lingkungan pembelajaran disekolah," harapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah BOS sebesar Rp385.155.691.000,00. Besaran anggaran itu untuk SMA/SMK/SKh swasta di Wilayah Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x