PPDI Kabupaten Serang Tuntut Dua Hal di Silatnas, Disampaikan Kepada DPR

27 Januari 2023, 09:22 WIB
Anggota PPDI Kabupaten Serang saat mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023. /Dok. PPDI Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023.

Dalam Silatnas tersebut, PPDI Kabupaten Serang menyampaikan dua tuntutan.

Yakni kaitan status kepegawaian dan penghasilan tetap atau siltap anggota PPDI Kabupaten Serang.

Baca Juga: APKLI Kota Serang Dorong Digitalisasi untuk Kalangan PKL, Ini yang Akan Dilakukan

Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, dari Kabupaten Serang turut berangkat ke Jakarta untuk ikut Silatnas se-Indonesia.

"Dari Kabupaten Serang mengirimkan 19 bus dengan jumlah 972 peserta," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 26 Januari 2023.

Dalam Silatnas tersebut kata dia ada dua hal yang jadi point pembahasan dan disampaikan kepada DPR RI.

Pertama status kepegawaian menjadi bagian dalam status ASN. Kedua kesejahteraan perangkat desa seperti kenaikan siltap dan tunjangan.

Sekretaris Desa Tengkurak tersebut mengatakan, bagi dirinya dan perangkat desa lain status perangkat desa masih tidak jelas.

Artinya secara status pegawai bukan termasuk ASN maupun PPPK. Artinya perangkat desa menuntut kejelasan bahwa perangkat desa masuk kategori mana apakah ASN atau PPPK.

"Sehingga paling tidak masuk bagian ASN," ucapnya.

Baca Juga: Stop! Jangan Menunda Waktu Makan, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Kamu Ketahui

Kemudian kata dia pihaknya juga menuntut penghasilan perangkat desa. Dimana perangkat desa hanya mendapatkan siltap yang tidak pernah naik sejak 2019.

"Sampai sekarang masih menerima Rp2,3 juta," ujarnya.

Artinya kata dia dengan situasi saat ini segala serba naik, paling tidak ada keseimbangan kenaikan siltap dan tunjangan hari tua.

"Juga untuk jaminan kesehatan dan lainnya itu yang kita tuntut," ucapnya.

Hendra mengatakan, jika tuntutan tersebut belum dipenuhi juga, pihaknya masih akan menunggu komando pengurus PPDI pusat.

"Karena itu merupakan agenda nasional," katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler