Sejak Tahun 2022, Jamkesda Kabupaten Serang Ada di RSDP, Apa Saja Syarat Mengurusnya?

8 Februari 2023, 09:34 WIB
Ilustrasi cara mengakses program Jamkesda di Kabupaten Serang. /Pexels/pixabay

KABAR BANTEN - Program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda di Kabupaten Serang masih bergulir hingga saat ini.

Program Jamkesda Kabupaten Serang tersebut sejak tahun 2022 sudah berada dibawah naungan RSDP.

Program Jamkesda Kabupaten Serang yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu itu sangat bermanfaat dan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Sudah Dibuka, Pastikan Satuan Pendidikan Sudah Tentukan Pilihan

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, program Jamkesda Kabupaten Serang masih ada hingga saat ini.

"Masih, sejak 2022 di RSDP," ujar Agus Sukmayadi kepada Kabar Banten, Rabu 8 Februari 2023.

Agus mengatakan, saat ini untuk kriteria penggunanya masih dibuat oleh RSDP dan JPK Dinsos.

Sedangkan untuk kuota Jamkesda tidak ditentukan dari jumlah jiwa yang dapat memperoleh bantuan. Melainkan dari pagu anggaran yang disiapkan.

"Untuk 2023 anggaran di DPA RSDP," tuturnya.

Agus mengatakan, anggaran program Jamkesda bersumber dari Kabupaten Serang bukan dari pusat.

Pengalihan dari Dinkes ke RSDP sendiri dilakukan melalui kebijakan bupati agar bisa berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Apa saja Tugas Pantarlih pada Pemilu 2024? Ini 10 Hal yang Harus Diperhatikan

Lalu bagaimana cara untuk mengakses program Jamkesda tersebut?

Kasubag Hukum Humas Kerja Sama RSDP Ayi Hadiyani mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat ketika hendak mengakses Jamkesda.

Diantaranya menyiapkan fotocopy KTP, KK, surat keterangan tidak mampu atau SKTM dari desa yang di ACC kecamatan, surat rekomendasi dari Dinkes dan surat rekomendasi dari Dinsos.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler