KABAR BANTEN - Pantarlih adalah petugas lapangan yang bertugas memverifikasi data pemilih di tingkat RT atau sesuai TPS pada Pemilu 2024.
Pantarlih berada dibawah kordinasi PPS, yang bertugas melakukan coklit di wilayah RT/RW sesuai TPS Pemilu 2024.
Tugas Pantarlih memverifikasi data pemilih, sesuai data dari KPU yang sudah dimutakhirkan, serta mendata pemilih, dengan menggunakan cara coklit pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Gambaran Singkat 15 Soal dan Jawaban Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024
Dilansir Kabar Banten dari YouTube Lukman Hakim TBN, inilah cara kerja Pantarlih pada Pemilu 2024.
Sebelum melakukan tugas Pantarlih akan melakukan Bimtek terlebih dahulu mengenai tahapan dan cara mengisi data laporan secara manual dan e-coklit.
Berikut gambaran cara kerja Pantarlih pada Pemilu 2024:
1. Memastikan diri telah mendapatkan bimbingan teknis atau (Bimtek) tentang tata kerja Pantarlih.
2. Membuat rencana kerja yang tersusun secara sistematis.
3. Memastikan telah menerima perangkat kerja dari panitia pemungutan suara atau PPS dengan lengkap.