Tes SKB CASN 2019 dan P3K Kota Cilegon Ditunda

15 Mei 2020, 22:30 WIB
KUOTA CASN Ilustrasi /

CILEGON, (KB).- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon menunda tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon aparatur sipil negara (CASN) 2019 dan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) 2020. Penundaan tersebut, imbas dari wabah Covid-19.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai (P3KP) pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Budhi Mustika mengatakan, tes SKB CASN 2019 sebetulnya telah diagendakan pada Juli 2020. Sementara, P3K 2020 digelar Agustus mendatang.

“Awalnya, tahun ini kami mengagendakan dua kegiatan seleksi. Namun, karena ada wabah, kelihatannya terpaksa ditunda,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (14/5/2020).

Ia menuturkan, telah menerima arahan nonformal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni mengagendakan ulang dua tes itu untuk dilaksanakan pada 2021.

“Kami belum menerima lembaran resmi dari BKN, baru sebatas nonformal melalui aplikasi Zoom. Arahannya dilaksanakan pada 2021, namun tepatnya kapan kami belum tahu,” ujarnya.

Untuk diketahui, SKB CASN 2019 telah meloloskan 486 peserta dari 4.500 pelamar. Di mana ratusan peserta ini memperebutkan 183 formasi CASN.

“Ada 486 peserta SKB. Rencananya akan dibagi lima sesi, sehingga satu sesi sekitar 100 orang. Kami masih menunggu aturannya, tapi kami siap untuk pelaksanaan SKB dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Pada dasarnya, tutur dia, tahun ini 136 ASN di Kota Cilegon masuk masa pensiun tahun ini, sehingga pihaknya membutuhkan tenaga ASN baru.

“Kami masih menghitung kekurangan pegawai untuk diajukan dalam formasi CASN 2020. Kalau anggaran CASN 2020 juga di-refocusing," katanya.

Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai pada BKPP Cilegon Geggoh Tinambunan menuturkan, meski ditunda pada 2021, usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh instansi pusat dan daerah prosesnya tetap berjalan.

Masing-masing instansi wajib memetakan kebutuhan ASN selama lima tahun ke depan. Usulannya dimasukkan ke dalam e-Formasi.

“Kami mengajukan sekitar 250 sampai 300 pegawai untuk XPNS 2020 dan 2021," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Cilegon sedang kekurangan pegawai hingga ribuan ASN. Tetapi, jika mengusulkan sampai ribuan pasti tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Paling tidak kami telah melakukan analisis, dari jumlah yang pensiun bisa diimbangi dengan pegawai baru," ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler