Jelang Pemilu 2024, Tiga Parpol Besar Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan ke Pemprov Banten

15 Februari 2023, 14:50 WIB
Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan menyampaikan bahwa tiga parpol besar ajukan pencairan bantuan keuangan ke Pemprov Banten. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Jelang Pemilu 2024, tiga partai politik atau parpol sudah mengajukan pencairan bantuan keuangan ke Pemprov Banten.

Pengajuan pencairan bantuan keuangan itu disampaikan langsung tiga parpol ke Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Yakni Partai Golkar, Partai Gerindra dan PAN.

Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten Gustiawan mengatakan, pada APBD tahun 2023 ini, nilai anggaran bantuan keuangan parpol naik.

Kenaikan itu yaitu menjadi Rp5.000 per suara atau naik Rp1.500 dari awal yang hanya Rp3.500 per suara. Jumlah keseluruhan yang berhak menerima bantuan keuangan itu sebanyak 12 parpol tingkat kepengurusan Provinsi Banten.

"Sudah naik anggarannya ditahun 2023 ini dari 3500 menjadi 5000 jadi ada kenaikan 1500. Yang mendapatkan kursi di DPRD Banten itu ada 12 partai politik. 12 partai politik itu yang akan mendapatkan dana hibah atau dana bantuan keuangan parpol itu dari Pemprov Banten," ujar Gustiawan kepada Kabar Banten diruang kerjanya, Selasa 14 Februari 2023.

Baca Juga: Desa Dapat Bantuan Keuangan Rp 60 Juta, Ini Tanggapan Apdesi Lebak

Dari 12 parpol itu kata Gustiawan, ada tiga parpol yang sudah mengajukan permohonan pencairan ke Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Yaitu Partai Golkar, Gerindra dan PAN.

"Yang sudah mengajukan pencairan bantuan parpol itu yang sudah itu Partai Golkar sama Gerindra sama PAN. Parpol yang lainnya menyusul," katanya.

Meskidemikian, sebagai persyaratan pencairan anggaran bantuan, 12 parpol itu wajib menyelesaikan laporan penggunaan bantuan anggaran pada tahun 2022 kemarin, dan dinyatakan tidak ada temuan dalam hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provisni Banten.

"Bantuan keuangan yang mereka belanjakan yang tahun 2022 sekarang sudah dikita laporan itu sudah ada. Tinggal diperiksa sama BPK," katanya.

Bisa Dicairkan

 

Artinya, jika hasil audit BPK RI Perwakilan Bangen terdapat temuan, maka anggaran bantuan parpol itu tidak akan dicairkan untuk parpol itu sendiri.

Gustiawan menargetkan, penyelesaian audit BPK RI Perwakilan Provinsi Banten bisa selesai dalam waktu dekat ini. Dengan demikian menurutnya, diperkirakan Maret atau April 2023, bantuan anggaran parpol bisa dicairkan ke masing - masing parpol yang memenuhi syarat.

"Insya Allah secepatnya dibulan Maret. Paling lambat itu dibulan April," jelasnya.

Gustiawan mengingatkan, bahwa bantuan anggaran parpol nanti diperuntukan untuk pendidikan politik bagi kader partai itu sendiri, belanja gedung kantor, dan ATK.

"Bantuan keuangan partai politik itu yang untuk pendidikan politik, sosialisasi, termasuk penggunanya juga semacam sewa kantor, ATK," jelasnya.

Diakhir pembicaraanya, Gustiawan menyampaikan ultimatum kepada 12 partai politik. Kata Gustiawan, apabila laporan penggunaan keuangan partai politik pada tahun 2022 terdapat temuan dalam audit BPK RI Perwakilan Banten. Maka anggaran bantuan parpol tidak akan dicairkan.

"Himbauan kepada partai politik, ini sudah kita kasih ultimatum, apabila partai politik itu tidak menyelesaikan pertanggung jawabannya, kita tidak akan memberikan pencairan keuangan berikutnya," katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum, belum mengetahui persis. Sebab, ia mengaku tidak mendapat tugas untuk mengurus dokumen pengajuan bankeu.

Meskidemikian, jika melihat waktu kata Bahrul, Bahrul membenarkan Partai Golkar Provinsi Banten sudah menyampaikan pengajuan Pencairan Bankeu ke Badan Kesbangpol Banten.

"Silahkan konfirmasi ke wakil bendahara yg membidangi. Mestinya sudah," ungkapnya mengisyaratkan kebenaran bahwa Partai Golkar Banten sudah menyampaikan pengajuan pencairan bantuan keuangan ke Pemrov Banten.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler