Penyertaan Modal untuk LKM Ciomas, Pemkab Serang Beri Sejumlah Catatan

14 Juli 2020, 12:30 WIB
kabupaten serang logo /

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan sejumlah catatan yang harus dilaksanakan oleh Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) Ciomas, sebelum lembaga tersebut kembali mendapatkan penyertaan modal.

Catatan tersebut diantaranya menyelesaikan persoalan kredit macet yang mencapai sekitar Rp 4,5 miliar dan mengurangi gaji jajaran direksinya.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, untuk 2021 Pemkab Serang akan memberikan bantuan modal kepada LKM Ciomas sebesar Rp 4,2 miliar. Namun sebelum mengucurkan bantuan tersebut pihaknya meminta agar LKM Ciomas melakukan Rapat Umum Pemenggang Saham (RUPS) dan melaksanakan sejumlah catatan yang diberikan pemkab.

Catatan tersebut, kata Pandji, pertama manajemen LKM Ciomas harus menurunkan gaji jajaran direksinya sebesar Rp 3 juta. Gaji jajaran direksi LKM Ciomas mencapai Rp 15 juta per bulan dan diturunkan menjadi Rp 12 juta.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi biaya operasional. Kedua, kredit macet yang mencapai Rp 4,5 miliar diturunkan menjadi Rp 2 miliar. Sedangkan Rp 2,5 miliar harus menjadi kredit cair yang bisa ditagih.

"Mengapa kredit cair karena kredit macet ada di beberapa mantan kades, dan mantan anggota dewan. Banyak mantan anggota dewan ambil kredit di LKM Ciomas termasuk PNS. Untuk PNS kita sudah minta Inspektorat untuk melakukan pemotongan, anggota dewan dan kades sudah kerjasama dengan kejaksaan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Senin (13/7/2020).

Pandji mengatakan, kerjasama dengan kejaksaan dilakukan karena mereka selaku pengacara negara. Oleh karena itu, orang yang tidak mau membayar nantinya akan dipanggil.

"Karena ada beberapa kades, mantan kades, mantan dewan," katanya.

Kemudian selain kredit macet ada juga kredit tidak jelas yang mencapai Rp 1 miliar. Kredit macet yang tidak jelas tersebut harus ditelusuri dan dicari alamatnya agar menjadi jelas.

"Ini nya kehilangan jejak, sudah pindah enggak ada ditempat kalau kredit macet alamat jelas cuma enggak mau bayar," katanya.

Ia mengatakan, selain ada penyertaan modal dari Pemkab, dengan adanya penurunan biaya operasional di LKM Ciomas, Bank BJB juga berniat untuk memberikan bantuan senilai Rp 5 miliar.

"Dengan catatan BJB menjadi pengampu artinya BJB bukan hanya beri kredit tapi juga menjadi pembina selama LKM sakit. Kita tidak mau nanti Rp 4,2 miliar penyertaan modal, Rp 5 miliar BJB, pengetatan biaya operasional sia-sia. Makanya kita minta BJB masuk manajemen sebagai pengampu untuk mengawasi," tuturnya.

Kemudian kata dia, untuk pengawasan agar tak terulang kasus serupa di LKM Ciomas, dirinya mengatakan, itu hal yang wajib dilakukan.

"Harus dong, pengawasan itu dari awal sudah ketat cuma dia pelakunya direkturnya lagi. Jadi susah. Kalau pengawasan enggak usah ditingkatkan itu wajib hukumnya karena itu dana masyarakat harus dijaga," tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Suhaedi mengatakan, untuk penyertaan modal pada LKM Ciomas besarannya belum diputuskan. Sebab masih harus melihat anggaran yang tersedia.

"Sudah diputuskan ada penambahan cuma belum diputuskan (besarannya). Kalau pergantian direksi masih proses," ujarnya.

Disinggung soal pengawasan ia mengatakan, kemungkinan akan dibentuk tim agar lebih profesional.

"Kemungkinan akan ada tim dibentuk agar propesional agar tidak terjadi seperti dulu lagi," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler