Sempat Mandek, Bansos Pemprov Banten Kembali Didistribusikan

14 Juli 2020, 18:00 WIB
Bansos /

TANGERANG, (KB).- Bantuan Sosial (Bansos) tahap I gelombang 4 bagi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak Covid-19 kembali didistribusikan, Selasa (14/7/2020). Pendistribusian Bansos yang berasal dari Pemprov Banten ini berlangsung secara bertahap di wilayah kecamatan Pinang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menuturkan, distribusi Bansos yang berasal dari Pemprov Banten tersebut berlangsung secara bertahap dan hari ini dilakukan bagi warga di wilayah kecamatan Pinang.

"Untuk tahap I gelombang 4 distribusinya mulai hari ini bagi warga kecamatan Pinang. Mulai tanggal 14 hingga 19 Juli 2020 bagi masyarakat di wilayah kecamatan Pinang," ujar Sachrudin saat meninjau proses penyaluran Bansos di SDN Kunciran 3, kecamatan Pinang.

Selain kecamatan Pinang, lanjut Sachrudin, penyaluran Bansos tahap I gelombang 4 juga akan dilakukukan untuk warga yang berada di Kecamatan Larangan.

"Untuk kecamatan Larangan rencananya dilakukan pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang datang ke lokasi - lokasi pengambilan Bansos untuk dapat menjaga dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19.

"Masker jangan lupa selalu dipakai, cuci tangan dan jaga jarak di lokasi. Pemkot Tangerang akan terus berupaya agar bantuan bisa segera tersalurkan bagi warga yang terdata penerima bansos," imbuh Sachrudin.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat Kota Tangerang penerima bantuan sosial tahap I gelombang 4 yang bersumber dari Pemprov Banten di kecamatan Pinang dan Larangan sebanyak 15.465 KK.

Langgar Protokol Kesehatan

Sementara itu proses pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam program jaring pengaman sosial (JPS) di Kantor Pos Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya di lokasi, nampak puluhan orang berkumpul dan mengantre guna mendapatkan bantuan sosial tunai tahap III bersumber dari Kemensos RI.

Namun sangat disayangkan dalam pembagian bansos tersebut protokol kesehatan Covid-19 tidak diindahkan. Puluhan warga tersebut mengantre tanpa menjaga jarak alias dalam kondisi berdempetan. Bahkan sebagian dari mereka pun ada yang tidak menggunakan masker.

Ditambah terlihat minimnya petugas yang mengatur dan mengimbau dengan tegas kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Cabang Kantor Pos Tigaraksa Imron, saat ditemui wartawan mengaku kewalahan atas membludaknya masa yang datang pada saat jadwal pembagian BST.

Ia pun mengaku di warga yang datang untuk mengambil BST sulit diatur untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Jangankan kita yang mengatur, polisi aja kesulitan,” ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Lebih lanjut, Imron mengungkapkan, sebelum pembagian dilakukan di hari H, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengatur jadwal pengambilan BST agar tidak terjadi penumpukan masa. Selain itu, untuk membantu proses pembagian bantuan, ia pun rutin berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.

“Saat ini pembagian untuk Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa, BST Kemensos Tahap Tiga dengan penerima bantuan sebanyak 176 KK,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Tangerang memperpanjang PSBB hingga tanggal 26 Juli 2020. Tujuannya, tak lain dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler