DPRD Banten Panggil Dindikbud Banten, Forum Honorer Minta Tenaga Kependidikan Dipekerjakan Kembali

12 Maret 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN /mohamed_hassan/Pixabay

KABAR BANTEN - Persoalan pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN masih bergulir.

Bahkan Forum Honorer Provinsi Banten meminta Dindikbud Banten membatalkan pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN, mereka harus dipekerjakan kembali.

Karenanya, DPRD Banten akan panggil Dindikbud Banten untuk bahas pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN, pekan ini.

Ketua Honorer Provinsi Banten Taufik mengatakan, honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN sudah mendapatkan SK dari Dindikbud Banten.

"Kami minta honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN kembali diperkerjakan," ujar Taufik, Minggu 12 Maret 2023.

Taufik menilai, pemberhentian guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN disampaikan secara lisan, tidak mendasar.

Sebab lanjut Taufik, para honorer tenaga kependidikan itu diangkat melalui SK Dindikbud Banten.

"Guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN itu mendapatkan SK resmi secara tertulis," katanya.

SK untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN dikeluarkan langsung oleh Dindikbud Banten.

Sebagaimana dokumen yang didapat Kabar Banten, SK tersebut berbunyi seperti ini.

'Surat Keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten nomor: 800/001-Dindikbud/2023'

Setelah penomoran surat, di SK kemudian dijelaskan soal SK tersebut, tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan (GTK) non ASN disekolah menengah atas negeri, sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah khusus negeri di Wilayah Provinsi Banten tahun anggaran 2023'.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, bakal memanggil Dindikbud Banten dan KCD pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Insya Allah Dindik KCD dan kepsek Selasa 14 Maret di undang ke dewan, untuk mendapatkan penjelasan dan mencari solusi," katanya***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler