277 Peserta Perebutkan 24 Formasi PPPK Kota Serang

24 Maret 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis Kota Serang. /Dokumen BKPSDM Kota Serang/

KABAR BANTEN - Sebanyak 277 peserta atau pendaftar telah mengikuti pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) pada pekan lalu dan saat ini tinggal menunggu hasil yang akan dikeluarkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Ratusan peserta tersebut memperebutkan 24 formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, seluruh peserta PPPK telah mengikuti CAT pada Jumat, Sabtu dan Minggu pekan lalu.

Baca Juga: KONI Kabupaten Tangerang Cari Ketua Baru, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon

Saat ini seluruh peserta tinggal menunggu hasil tes komputer yang nanti akan diumumkan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui BKN.

"CAT sudah dilaksanakan hari jumat, sabtu dan minggu kemarin. Untuk formasi tetap 24, dan peserta yang ikut sebanyak 277 orang. Nanti pengumuman diumunkan oleh BKN langsung, tinggal menunggu saja," katanya, Kamis 23 Maret 2023.

Para peserta nantinya akan memperebutkan 24 formasi tenaga teknis yang masing-masing berada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, sesuai dengan kebutuhan di setiap instansi.

"Saya kurang hapal (OPD mana saja), tapi yang pasti tersebar di masing-masing OPD, karena kan formasi tenaga teknis semua," ucapnya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkot Serang.

Mulai dari penjadwalan seleksi tanggal 25 Februari hingga 5 Maret 2023, kemudian pengumuman, hingga seleksi kompetensi dan pelaksanaan CAT sampai pengumuman nanti pada 18 sampai 26 April 2023.

"Jumlahnya ada 12 poin, tapi kami baru melaksakan sampai poin enam. Kami juga tidak ada seleksi tambahan, jadi sekarang ini sudah melewati poin lima pengolahan nilai oleh BKN, dan poin enam pengumuman kelulusan, mununggu hasil dari BKN," ujarnya.

Setelah tahap pengumuman seleksi oleh BKN selesai, dikatakan dia, terdapat masa sanggah pada tanggal 27 sampai 29 April 2023, dan jawab sanggah pada 30 April sampai 6 Mei 2023.

Baca Juga: Nama Wali Kota dan Sekda Kota Serang DIcatut, Sasarannya Tenaga Honorer Dijanjikan Diangkat Jadi PPPK dan CASN

"Lalu ada pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah. Sampai nanti pengumuman kelulusan dan pengisian DRH NI PPPK serta usul penetapan NI PPPK," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, terdapat penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Serang dipastikan tidak ada titipan, dan apabila terjadi modus penipuan mengatasnamakan pimpinan daerah hal itu merupakan tidak benar.

"Beberapa waktu lalu kan sempat ada yang mengaku sebagai wali kota dan menjanjikan honorer diangkat menjadi PPPK. Hal itu dipastikan tidak benar dan merupakan penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab" ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler