Pemilu 2024: KPU Banten Siapkan TPS di Rutan, Lapas, Pesantren, Panti Asuhan Hingga Perusahaan

29 Maret 2023, 15:20 WIB
KPU Banten akan menyiapkan TPS Pemilu 2024 di daerah khusus. /Dokumen KPU Banten

 

KABAR BANTEN - KPU Banten menyiapkan TPS Pemilu 2024 di Rutan, Lapas, Pesantren, Panti Asuhan bahkan Perusahaan.

 

TPS Pemilu 2024 yang disiapkan KPU Banten itu jumlahnya mencapai 42 dan tersebar di Wilayah Kabupaten dan Kota Provinsi Banten.

Ketua Divisi Data dan Informasi pada KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, 11 TPS Pemilu 2024 di rutan dan lapas, 3 Pesantren, 2 Panti Sosial, 2 Kawasan Bisnis atau Perusahaan, dan 1 Asrama Mahasiswa.

“TPS Lokasi Khusus disiapkan untuk melayani 9.418 pemilih yang pada hari dan tanggal pemungutan suara 14 Pebruari 2024 mendatang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dimana mereka didaftar sebagai pemilih,” ujar Agus, Selasa 28 Maret 2023.

Kata Agus, usulan TPS di lokasi khsusus tersebut sudah disetujui KPU RI dan ditetapkan saat rapat Kordinasi Persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di Denpasar Bali, 24-28 Maret 2023.

 

Agus menjelaskan, bahwa keberadaan TPS di lokasi khusus sesuai dengan kebijakan KPU RI prihal fasilitasi penggunaan hak suara bagi para pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dimana mereka terdaftar.

“Misalnya karena sedang menjadi Warga Binaan di Rutan/Lapas, mahasiswa dan para santri yang sedang belajar, para karyawan di berbagai kawasan perusahaan dan bisnis, atau orang-orang yang sedang menjalani perawatan dan menetap di panti-panti social,” jelasnya.

Meskidemikian jumlah TPS dan pemilih menurut Agus masih mungkinkan berubah. Hal itu bias terjadi seiring dengan proses pemutakhiran daftar pemilih yang masih akan terus berlanjut hingga bulan Juni 2023.

“Terutama menyangkut jumlah pemilihnya, penambahan masih mungkin terjadi sepanjang pemilih-pemilih yang kemudian disusulkan oleh para penanggungjawab lokasi khusus memenuhi persyaratan yang diatur dalam regulasi,” katanya.

 

Dengan demikian, upaya komunikasi terus dilakukan KPU Banten dengan pihak perusahaan, Yayasan dan lapas atau Lembaga lain yang berkaitan dengan keberadaan TPS di lokasi khusus.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler