Penentuan Calon Pj Gubernur Banten, Abuya Muhtadi Sampaikan Pesan Menyejukkan, Begini Isinya

4 April 2023, 22:15 WIB
Tokoh masyarakat sekaligus ulama Provinsi Banten, Abuya Muhtadi (ketiga dari kiri), menghadiri proses penentuan Calon Penjabat atau Pj Gubernur Banten di Gedung DPRD Banten, Selasa 4 April 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Abuya Muhtadi hadir dalam penyampaian aspirasi tokoh pejuang pembentukan Provinsi Banten kepada DPRD Banten soal Calon Pj Gubernur Banten.

 

Dalam proses menentukan Calon Pj Gubernur Banten itu, Abuya Muhtadi duduk dibarisan depan diantara para peserta yang datang di Gedung GSG DPRD Banten, Selasa 4 April 2023.

Setelah proses penyampaian aspirasi selesai dilakukan, Abuya Muhtadi diberikan waktu untuk menyampaikan pesan dan doa dalam proses penentuan Calon Pj Gubernur Banten itu.

Sebelum menyampaikan pesan, Abuya Muhtadi terlebih dahulu memimpin doa. Kemudian, dilanjutkan dengan pesan menyejukkan dalam proses penentuan Pj Gubernur Banten.

"Ulah cek cok, ulah pasea (Jangan cek cok, jangan berantem)," ucap Abuya Muhtadi.

 

Sekwan DPRD Banten Deden Apriandhi mengatakan, tiga nama Calon Pj Gubernur Banten ditentukan, Rabu 5 April 2023 pukul 13.00 WIB, melalui rapat pimpinan DPRD Banten.

"Besok jam satu," ujar Deden menyampaikan jadwal pertemuan Pimpinan DPRD Banten untuk menentukan tiga nama Calon Pj Gubernur Banten.

Baca Juga: Soal Pj Gubernur Banten, Pejuang Pembentukan Provinsi Banten Minta DPRD Cari Nama Selain Al Muktabar

Kata Deden, sebagaimana hasil konsultasi dengan Kemendagri RI, bahwa DPRD Banten mengusulkan tiga nama yang diputuskan melalui rapat Pimpinan DPRD Banten dan Fraksi.

Dengan demikian, Fraksi DPRD Banten mengusulkan nama untuk kemudian dimusyawarahkan menentukan tiga nama Calon Pj Gubernur Banten.

Baca Juga: Mekanisme Penentuan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Banten Dikonsultasikan ke Kemendagri

Tata cara itupun kata Deden, sudah diagendakan dan dibahas oleh Banmus.

"DPRD melalui rapat Banmus dalam rangka penyusunan mekanisme pemilihan tiga calon itu tata caranya, tadi diputuskan oleh Banmus," katanya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler