Potensi Tunggakan PKB Capai Rp 636 Miliar, Bapenda Banten Dituntut Kreatif

7 Agustus 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi-Pajak /

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang potensi tunggakannya selama Januari 2015 hingga 5 Agustus 2020 mencapai 2.244.717 unit atau senilai Rp 636 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten masih bergantung kepada sektor pajak dengan andalan PKB dan BBNKB. Sementara untuk pajak rokok sifatnya pembagian dari pemerintah pusat.

"Kalau BBNKB lebih kepada kemampuan daya beli. Kemampuan daya beli masyarakat memang terlihat dari penurunan BBNKB yang mestinya triwulan kedua sudah mencapai 60 persen, ini baru mencapai 40 persen," katanya.

Baca Juga : Sejuta Lebih Kendaraan di Banten Belum Bayar Pajak, Bapenda Banten Libatkan KPK

Saat ini, pajak yang masih bisa dimaksimalkan hanya PKB. Potensinya cukup besar dimana masih banyak penunggak pajak yang bisa dimanfaatkan.

"Dari tahun-ke tahun tunggakan kendaraan bermotor itu juga semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujarnya.

Jumlah kendaraan bermotor yang menunggak PKB lebih dari dua juta unit dengan nilai sebesar Rp 600 miliar. Data tunggakan ini akumulasi dari Januari 2015 sampai Agustus 2020.

"Tadi sudah disampaikan mereka (Bapenda) sudah ada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka penarikan tadi. Ada yang sudah dilakukan door to door, kemudian juga ada dengan denda dihapuskan, kemudian progresif selama setahun dihapuskan," ucapnya.

Bapenda didorong kreatif

Wakil Ketua Komisi DPRD Banten Ade Hidayat mendorong Bapenda Banten untuk kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan potensi PKB. Antara lain, dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tepat waktu membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut. "Jadi Bapenda agar kreatif, lebih inovatif," tuturnya.

Terkait dengan menjadikan tunggakan sebagai potensi PKB, ia mengatakan, terlebih dahulu Bapenda Banten harus melakukan pemilahan terhadap wajib pajak yang menunggak. Pemilihan ini dilakukan dengan sistem komputerisasi.

Baca Juga : Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan

Wajib pajak yang memang sudah lima tahun tak membayar sementara kendaraannya masih ada dan alamat wajib pajak diketahui, dapat ditemui secara langsung atau melalui surat teguran. Wajib pajak bersangkutan kemudian diberikan semacam pengurangan nilai pembayar tunggakan pajak sehingga tertarik membayarnya.

"Jadi tidak semua, difilter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusuri. Masih ada potensi, kendaraan ada, alamat rumah itulah yang diberikan program khusus," ucapnya.

Keuangan masyarakat menurun Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya telah berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor PKB. Bahkan selama masa pandemi, pegawainya tidak melakukan WFH demi melayani pembayaran pajak.

Sebenarnya, tingkat pendapatan Banten sudah menempati posisi baik dengan peringkat ke enam seIndonesia. "Banten posisi keenam, realisasi sudah bagus dibanding lain," ujarnya.

Namun demikian, dia sendiri memaklumi pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tak membayar pajak. Sebab, tingkat keuangan masyarakat juga sedang menurun.

"Apa mau ditabih kalau banyak terdampar karena corona. (Tunggakan) roda dua kan banyak. Kalau (pendapatan dari) PKB (saat ini) udah 65 persen," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler