Pemkot Serang Izinkan OPD Gelar Acara Halalbihalal, Asalkan...

28 April 2023, 11:55 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Pemkot Serang membolehkan OPD untuk menggelar halalbihalal. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat yang mengeluarkan edaran mengenai larangan atau penundaan pelaksanaan halalbihalal di lingkungan pemerintahan, baik daerah maupun kementerian.

 

Termasuk meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak menggelar acara tersebut.

Adapun melaksanakan kegiatan halalbihalal, pimpinan OPD diminta untuk tidak menggelar acara secara meriah.

Baca Juga: Sebanyak 10 Persen ASN di Lingkungan Pemkot Serang Banten Perpanjang Cuti Lebaran

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Mahfud MD pada tanggal 24 April 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan, halalbihalal bisa dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2023.

Untuk sementara ini, pemerintah diminta fokus memberikan pelayanan publik, salah satunya arus balik mudik lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan mengikuti arahan dan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Adapun pelaksanaan halal bi halal di lingkungan Pemkot Serang akan dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2023, namun dipastikan tidak ada acara besar-besaran dan hanya sebatas bermaaf-maafan sesama pegawai serta pejabat.

"Pemkot serang tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Nanti setelah tanggal 2 Mei, baru kami adakan halal bi halal, tapi tentunya tidak dilakukan secara meriah. Biasanya dibarengi dengan apel, saling bertatap muka dan memaafkan satu sama lain sesama pejabat," katanya, Kamis 27 April 2023.

Dalam surat edaran itu, dikatakan dia, ditujukan kepada Bupati, Wali Kota hingga pegawai BUMN dan kementerian seluruh Indonesia.

Artinya, semua perangkat daerah diimbau untuk menunda pelaksanaan halalbihalal sementara waktu sampai tanggal 2 Mei 2023.

"Mengenai imbauan, sudah kami sampaikan ke masing-masing OPD dan nampaknya mereka mengerti dan paham, bahwa tidak adanya acara halal bi halal sampai tanggal 2 Mei. Setelah tanggal itu ya silahkan, tapi cukup dengan kesederhanaan saja," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Nanang, Pemkot Serang tidak melakukan agenda halalbihalal sampai dengan waktu yang ditentukan, sesuai arahan Menpan RB Mahfud MD.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

"Memang sampai sekarang kami pun belum ada agenda halalbihalal, baik dengan pemerintahan maupun masyarakat," tuturnya.

Menurut dia, dengan kondisi perekonomian daerah saat ini, pelaksanaan halalbihalal di lingkungan pemerintahan sebaiknya tidak digelar secara meriah dan bermewah-mewahan.

"Apalagi di tengah kesulitan ekonomi di masyarakat, tentu kami harus berempati dan memahami kondisi itu. Makanya, biasanya kami hanya sebatas bersalaman dan bermaaf-maafan saja," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler