Satresnarkoba Polres Serang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 4,7 Kilogram

11 Mei 2023, 15:18 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,7 kilogram dari jaringan Afganistan yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Serang di Ruangan Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang, Kamis 11 Mei 2023. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Serang atau Satresnarkoba Polres Serang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram (kg), hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Afganistan, Kamis 11 Mei 2023.

 

Pemusnahan barang bukti sabu 4,7 kilogram tersebut dilakukan di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Serang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dengan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan, perwakilan Pemkab Serang, BNN Banten, Bea Cukai Pasar Baru dan Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten. Kemudian serbuk kristal bening bernilai miliaran rupiah ini dicampur garam dan air lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia Pasar Baru Jakarta Pusat pada 6 April 2023, oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Michael K Tandayu dan Bea Cukai Pasar Baru.

"Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 4,7 kilogram itu, diamankan 5 tersangka yaitu tersangka SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang, ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat," ucap AKBP Yudha Satria.

 

Kapolres Serang mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kilogram ini merupakan yang terbesar dilakukan anggotanya. Meski demikian, AKBP Yudha Satria mengingatkan kepada personel Satresnarkoba bahwa pengungkapan tersebut sebagai pemicu untuk mengungkap yang lebih besar lagi.

"Kami mengapresiasi kepada Kasatresnarkoba dan anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari barang bukti yang terbilang cukup sedikit," ujar AKBP Yudha Satria.

Ungkapan yang sama dikatakan Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico A Setiawan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Michael K Tandayu berhasil mengungkap kasus besar narkoba.

"Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar," ucap Nico.

 

Nico mengatakan, dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personel Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.

Baca Juga: Beri Santunan, Kapolres Serang Doakan Cita-cita Anak Yatim Piatu Jadi Polisi Tercapai

"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," ujar Nico.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler