Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Diperpanjang hingga 2024, Ini Pernyataan Resmi Kemendagri

12 Mei 2023, 10:04 WIB
Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi diperpanjang hingga 2024. /Dokumen Biro Adpim Pemprov Banten

KABAR BANTEN – Masa Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten resmi diperpanjang hingga 2024. 

 

Kepastian Al Muktabar kembali lanjut jadi Pj Gubernur Banten disampaikan Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI Benni Irwan.

“Iya benar, masa penugasan Pak Al Muktabar diperpanjang paling lama 1 tahun kedepan,” ujar Benni kepada Kabar Banten, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Al Muktabar Lanjut 2 Periode Jadi Pj Gubernur Banten

Benny menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagaimana tertuang dalam Keppres RI.

 

“Sesuai Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan 11 Mei 2023,” katanya.

Dengan demikian, seremonial penugasan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten hanya dilakukan dengan penyerahan Keppres.

“Hanya penyerahan Keppres saja,” ucap Kapuspen Kemendagri RI Benni Irwan.

Ditanya soal pertimbangan atau alasan Al Muktabar kembali dipilih kembali menjadi Pj Gubernur, Benni menjawab diplomatis.

“Tidak ada hal yang khusus. Penugasan lebih lanjut kepada yang bersangkutan merupakan hasil keputusan Tim Penilai Akhir,” ujar Benni.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Pj Gubernut Banten Al Muktabar berakhir per 12 Mei 2023 atau tepat satu tahun menjabat.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Banten Ekstrem, Capai 154 Ribu Orang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Akan Lakukan Ini

Sebulan sebelumnya, DPRD Banten mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten.

Selain Al Muktabar, dua nama calon Pj Gubernur Banten yang diusulkan yakni Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN di lembaga Adimimstrasi Negara atau LAN Agus Sudrajat dan Sugeng Heriyono yang merupakan pejabat di BPSDM Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler