Pengurus MUI Dilarang Bermain Politik Praktis, Sekum MUI Banten: Jika Ada Sebaiknya Mundur

12 Mei 2023, 14:16 WIB
Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Ma'ani foto bersama unsur penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat Banten di MUI Banten/Dokumen/Adpim Pemprov Banten /

KABAR BANTEN – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Banten melarang pengurus MUI untuk bermain politik praktis.

 

MUI Banten melarang pengurus MUI untuk bermain politik praktis, mengingat akan datangnya tahun politik yakni Pemilu 2024 mendatang. 

Begini bunyi imbauan MUI Banten melarang pengurus MUI untuk bermain politik praktis.

Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Ma'ani mengajak semua kalangan masyarakat untuk bergotong royong dan saling mengingatkan akan pentingnya menjaga kondusifitas Wilayah Banten.

Dengan demikian, Banten diharapkan menjadi daerah yang aman dan tentram."Semoga Provinsi Banten tetap kondusif dan terus dalam Ridho Allah SWT," ujar Hamdi kepada Kabar Banten, Kamis 11 Mei 2023.

 

Hal itu disampaikannya usai menggelar pertemuan dengan para ulama dan umaro di Gedung MUI Banten, tepatnya di KP3B, Curug, Kota Serang dalam rangkaian halal bihalal. 

Hadir dalam kesempatan tersebut dari Unsur TNI dan Polri, akademisi, tokoh agama, termasuk Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan dan Wasekjen MUI Pusat Arif Fahrudin dan juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Sekretaris Umum MUI Banten Dr H Endang Saeful Anwar juga menegaskan, bahwa dimomentum Pemilu 2024, pilihan politik boleh berbeda, tetapi usaha untuk menjaga persatuan harus tetap sama-sama.

“Politik itu hanya perbedaan pilihan. Jangan sampai menjadi pemicu perpecahan. Kita harus berpolitik sehat tetap menyejukan satu sama lainnya, sehingga Banten ini tetap kondusif,” ujar Endang.

Dalam kesempatan tersebut, Endang juga menegaskan, bahwa MUI Banten menolak keras politik praktis.“Yang dihindari MUI sebagai Lembaga adalah Politik Praktis,” tegasnya.

Endang juga mengingatkan, pengurus MUI tidak diperbolehkan bermain politik.“Menyerukan agar MUI tidak bermain Politik Praktis, Jika ada yang berpolitik praktis, maka dimohon mengundurkan diri dari Pengurus MUI,” katanya.

Sekjen MUI Pusat KH. Amirsyah Tambunan berharap, pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar, jujur dan adil. 

“Tidak boleh ada lagi polarisasi di masyarakat seperti sebutan cebong dan kampret, yang kesemuanya jika dibiarkan bisa menggerogoti persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. MUI berperan untuk memberikan kesejukan dan kedamaian kepada masyarakat,” katanya. ***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler