Agar Bisa Dipulangkan, Keluarga TKW Kabupaten Serang Sanimah Diminta Lapor

5 Juni 2023, 09:26 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami yang menjelaskan soal TKW asal Kabupaten Serang Sanimah yang mengalami penyiksaan di luar negeri. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Keluarga Tenaga Kerja Wanita atau TKW Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Cikasantren Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Sanimah (50) diminta lapor kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau Disnakertrans terkait penyiksaan yang dialaminya di luar negeri.

Hal itu dilakukan agar TKW Kabupaten Serang Sanimah bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan TKW Kabupaten Serang tersebut sampai saat ini belum masuk datanya ke dinas.

Baca Juga: Miris, 8 Bulan TKW Asal Kabupaten Serang Diduga Disiksa Majikan di Timur Tengah, Dewan Minta Pemda Lakukan Ini

Oleh karena itu ia meminta agar keluarga melaporkan kondisi Sanimah kepada dinas.

"Tolong media juga bisa informasikan, karena sekarang banyak yang viral tapi tidak jelas apa dibuat viral atau bagaimana. Tapi kalau yang seperti ini baiknya Keluarga nya mengadu ke dinas tenaga kerja atau BP3MI," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 31 Mei 2023.

Agar kata dia, pihaknya bisa menindaklanjuti hal tersebut ke KBRI. Terkait bagaimana proses pemulangan dan lainnya.

"Kalau yang ini Sanimah belum ada laporan di kita, harus lapor dulu," ucapnya.

Ia pun tak menampik jika kejadian TKW ilegal mengalami penyiksaan di luar negeri bukan hal baru. Untuk mencegah hal itu, pihaknya berencana mengadakan MoU dengan BP2MI pusat.

Sebab seperti diketahui apabila kondisi seperti yang dialami TKW Ilegal sedikit sulit dipulangkan.

"Jadi kita harus ada kerjasama juga sosialisasi terus dilakukan. Karena banyak nya mereka ditawarkan sesuatu tenyata disana ilegal. Makanya datang ke Disnaker supaya tahu mana yang akan jadi calon PMI yang legal seperti apa prosedur nya," tuturnya.

Disinggung adanya harapan dari dewan age dibuat perda perlindungan TKW ia mengatakan hal itu perlu dipelajari dulu. Untuk sementara ini, pihaknya lebih pada kerjasama dengan BP2MI dulu.

"Karena butuh koordinasi dengan KBRI, itu agak sulit dan prosesnya supaya cepat, kasihan juga (kalau lama) supaya bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan seorang warga Kampung Cikasantren Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Sanimah (50), menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Saudi Arabia.

Karena kejadian tersebut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Asep Saepulloh meminta agar Sanimah segera dilakukan upaya pemulangan oleh Disnakertrans Kabupaten Serang.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Asep Saepulloh mengatakan cerita tersebut bermula ketika dirinya kedatangan salah seorang masyarakat dari Kampung Cikasantren Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan belum lama ini. Warga tersebut mengaku atas nama keluarga Sanimah.

"Yang mana ibu Sanimah delapan bulan lalu diberangkatkan jadi TKW ke Dubai," ujarnya kepada Kabar Banten Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Polda Banten Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal Asal Banten ke Arab Saudi, 4 Orang Jadi Tersangka, Begini Perannya

Aep mengatakan, dirinya sempat berkomunikasi melalui saling berkirim voice note melalui WhatsApp dengan Sanimah.

Dari obrolan di voice note tersebut, Sanimah mengaku berangkat jadi TKW menggunakan visa ziarah.

Dia diberangkatkan oleh agensi di Jakarta melalui calo asal Maja Kabupaten Lebak.

Selama delapan bulan di luar negeri, Sanimah bekerja secara berpindah pindah dari satu majikan ke majikan lain hampir setiap bulan.

Sehingga dengan karakter majikan yang berbeda-beda, Sanimah kerap mendapat penyiksaan.

"Karena berpindah pindah jadi diindikasikan ilegal tidak menggunakan kontrak kerja," ucapnya.

Setelah dari Dubai, saat ini dirinya ada di salah satu majikan di Saudi Arabia dan kerap menerima penyiksaan.

Atas kejadian tersebut Sanimah frustasi dan ingin dipulangkan ke Indonesia. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler