'Disenggol' Ketua Dewan Soal Pembangunan, Wali Kota Serang Syafrudin: Jangan Menyalahkan Satu Pihak

16 Juni 2023, 13:01 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, dalam penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD, bukan hanya pimpinan eksekutif yang terlibat.

 

Akan tetapi pimpinan legislatif pun turut andil dalam perencanaan dan penganggaran, termasuk penyusunan program pembangunan.

Sehingga, menurut dia, apabila pembangunan di wilayah Kota Serang terkesan jalan di tempat, bukan hanya kesalahan dari satu pihak.

Baca Juga: Ratusan Honorer Pemkot Serang Pertanyakan Nasib dan Status Kepegawaian

"Pembangunan kota serang stagnan. Ini kan yang menyusun anggaran itu kepala eksekutif dan legislatif. Jadi jangan menyalahkan satu pihak, harus dua-duanya," katanya, Kamis 15 Juni 2023.

Sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah Kota Serang, Syafrudin mengklaim jika janji politiknya pada masa kampanye telah ditunaikan dan saat ini hanya tersisa sedikit lagi.

Hal itu dibuktikan dengan persentasi hasil rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang yang saat ini telah mencapai sekitar 93 persen, dan hanya menyisakan tujuh persen yang belum diselesaikan.

Dikatakan Syafrudin, dirinya telah melaksanakan janji-janji politiknya yang dituangkan pada sejumlah program di dalam RPJMD Kota Serang.

Meski pun saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) sekitar tujuh persen.

Namun, dipastikan dapat selesai hingga akhir masa jabatannya.

 

"Janji politik kan tertuang dalam RPJMD dan itu yang saya laksanakan, kalau menyimpang dari situ nanti salah. Makanya, sekarang baru 93 persen, dan tersisa tujuh persen lagi, InsyaAllah selesai," ujarnya.

Menurut dia, pimpinan daerah atau Wali Kota yang saat ini dijabatnya memiliki tugas dan kewajiban untuk menjalankan RPMJD yang menjadi acuan pembangunan di Kota Serang.

"Kalau saya berkewajiban melaksanakan sesuai dengan RPJMD. Ataupun lebihnya itu ke depan, siapa pun yang menjadi Wali Kota akan menyusun kembali RPJMD," ucapnya.

Intinya, dikatakan dia, seluruh program dan kegiatan yang teruang dalam RPJMD lima tahunan selama masa kepimpinannya telah rampung dikerjakan.

Namun, dirinya tak menampik jika masih ada sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan di tahun terakhirnya sebagai Wali Kota Serang.

"Yang penting saya melaksanakan tugas sesuai RPJMD, kalaupun ada kekurangan. Sekarang ini sudah 93 persen, jadi masih kurang tujuh persen lagi, mudah-mudahan selesai tahun ini semuanya, InsyaAllah," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sesuai dengan visi dan misi serta program yang tertuang dalam RPJMD Kota Serang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang harus menunaikan janji politiknya untuk membuktikan kepada masyarakat.

Sehingga, tidak ada pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan selama masa kepemimpinan keduanya.

"Apalagi tahun ini pak wali dan pak wakil akan berakhir masa kepimpinannya. Tentu harus menuntaskan permasalahan yang ada, jangan sampai meninggalkan banyak PR setelah selesai memimpin nantinya," ucapnya.

Baca Juga: Andalkan 3 Sektor, Pemkot Serang Klaim Investasi di Kota Serang Banten Masih Diminati

Menurut Budi, waktu lima tahun sudah cukup untuk menjalankan program keduanya, apabila dilakukan dengan optimal dan perencanaan yang matang.

Meski dengan keterbatasan anggaran saat ini, dan terkena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seharusnya memiliki inovasi dalam menuntaskan setiap program.

"Ya sebetulnya bisa saja, dalam waktu lima tahun itu selesai. Asalkan perencanaannya matang dan kerjanya pun maksimal. Memang anggaran kami terbatas, tapi kan pemkot bisa berinovasi, organisasi perangkat daerah (OPD) juga mestinya gerak cepat, kasihan pak wali kalau hanya bekerja sendiri," tuturnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler