KABAR BANTEN - Ratusan tenaga honorer Kota Serang meminta kejelasan dan mempertanyakan status kepegawaiannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap nasibnya yang saat ini berada diujung tanduk.
Para tenaga honorer merasa khawatir, pasca dikeluarkannya surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) satu tahun lalu terkait status kepegawaian mereka di lingkungan instansi pemerintah baik pusat mau pun daerah.
Ketua Froum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, hingga saat ini status kepegawaian tenaga honorer di Kota Serang khususnya belum menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Sebanyak 10 Persen ASN di Lingkungan Pemkot Serang Banten Perpanjang Cuti Lebaran
Padahal, pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer telah dilakukan oleh Kemenpan baik yang bekerja di lembaga vertikal maupun di lingkungan pemerintahan daerah.
"Malah sekarang ini seakan menemukan jalan buntu. Karena hingga saat ini Menpan RB belum mengeluarkan kebijakan yang pasti dalam mengatasi permasalahan pegawai bon ASN atau tenaga honorer," katanya, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut dia, nasib tenaga honorer sama seperti nasib para ojek atau driver online, yang sama-sama tidak memiliki kepastian hukum dan korban kebijakan negara yang keberpihakannya lebih condong kepada para pemilik modal.