Daftar Tunggu Haji Kabupaten Lebak 22 Tahun

24 Agustus 2020, 01:25 WIB
ilustrasi haji /

KABAR BANTEN - Daftar tunggu jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Lebak berlangsung hingga 22 tahun ke depan. Itu karena alokasi kuota keberangkatan haji asal Lebak masih terbatas.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Lebak Badrusalam mengatakan, sejauh ini sudah ada 1.420 orang yang terdaftar secara daring (online) untuk berangkat haji. Namun, karena jumlah yang daftar cukup banyak dibanding kuota, maka dafar tunggu sampai 20 tahun.

"Kami minta calon haji yang sudah terdaftar agar bersabar menunggu giliran pemberangkatannya," kata Badru, Ahad 23 Agustus 2020.

Ia mengemukakan, Kemenag Kabupaten Lebak hingga kini meminta pemerintah pusat agar alokasi keberangkatan calon haji di daerah ini ditambah menjadi 1.000 orang per tahun. Sebab, alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak hanya sekitar 600 sampai 650 orang per tahun. "Wajar masa tunggu jadi cukup lama," ujarnya.

Baca Juga : Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Lebak Mulai Dibangun

Apabila mereka daftar haji secara daring pada Agustus 2020 itu, maka bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada tahun 2042. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menambah alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak.

"Kami setiap tahun selalu mengajukan alokasi calon haji ditambah sehingga waktu daftar tidak begitu panjang," ucapnya.

Pihaknya hingga kini terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat mudah daftar haji secara daring. Pendaftar calon haji harus secara daring dan transparan sehingga sesuai dengan antrean agar tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga : 19 Calhaj se-Banten Ajukan Pengembalian Biaya Pelunasan Haji

Kementerian Agama juga dari tahun ke tahun terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon haji baik administrasi hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci Mekkah.
Bahkan, beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan haji yang dilaksanakan Kementerian Agama berjalan dengan baik.

"Kami terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan haji lebih baik mulai dari daftar, ibadah hingga kembali ke tanah air," tuturnya menjelaskan.

Sementara itu, Samsudin (50) calon haji warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku, hingga kini sudah 10 tahun masih dalam daftar tunggu dan belum bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.

"Kami memperkirakan bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2025 berdasarkan nomor urut pada daftar secara daring itu," katanya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler