Bagi Faskes dan PMB, BKKBN Banten Sosialisasi Optimalisasi Rantai Pasok Alokon dan Pelayanan KB

25 Agustus 2020, 23:40 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Drs Aan Jumhana saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Optimalisasi Rantai Pasok Alokon dan Peningkatan Pelayanan KB Pasca-Persalinan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan Praktek Mandiri Bidan (PMB), di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 25 Agustus 2020.* /

KABAR BANTEN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Banten melakukan kegiatan sosialisasi Optimalisasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Peningkatan Pelayanan KB Pasca-Persalinan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan Praktek Mandiri Bidan (PMB), di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 25 Agustus 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Banten Yani Purwasih, Perwakilan Dinkes Banten dan kabupaten/kKota, OPD KB Provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan IBI kabupaten/kota, Praktek Mandiri Bidan (PMB), perwakilan rumah sakit, dan faskes swasta.    

Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Drs Aan Jumhana menyampaikan bahwa pihaknya bersama OPDKB kabupaten/kota di Banten terus berupaya memastikan keberlangsungan pengunaan alat kontrasepsi (alkon) dan pencegahan putus pakai untuk mencegah kehamilan tidak diinginkan (KTD) di masa Pandemi Covid-19.

“Pelayanan KB bergerak, kunjungan ke PUS yang memerlukan kontrasepsi, mengoptimalkan peran PKB dan PLKB dan penggerakan mobil penerangan KB ke masyarakat untuk Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pencegahan Covid-19 serta mengoptimalkan kerjasama dengan Praktik Mandiri Bidan (PMB) untuk mendekatkan pelayanan KB pada masyarakat tetap dilakukan. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Aan mengatakan, berdasarkan rencana strategis (Renstra) Kedeputian KB-KR BKKBN 2020-2024, peningkatan mCPR, penurunan Unmeet need dan ASFR 15-19 tahun merupakan sasaran strategis yang harus dicapai dalam rangka meningkatkan kesertaan keluarga dalam keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

“Salah satu sasaran kegiatan yang ingin dicapai dalam Renstra 2020-2024 adalah peningkatan pembinaan faskes dalam pelayanan KB,” ujar Aan.

Menurut dia, masih tingginya unmetneed di Provinsi Banten merupakan satu hal yang mendasari pentingnya pembinaan faskes dalam pelayanan KB.

“Salah satu yang perlu diperhatikan dalam peningkatan rantai pasok alokon adalah meningkatkan cakupan rantai pasok alokon dengan memperluas area rantai pasok melalui pendekatan terhadap faskes pemerintah dan faskes swasta serta jejaring faskes,” ujar Aan.

Intervensi tersebut, kata dia, diharapkan akan menurunkan stockout alokon di fasilitas kesehetan, meningkatkan kesertaan KB baru dan meningkatkan ketersedian alokon di faskes sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap alat dan obat kontrasepsi (Alokon) yang dibutuhkan.

“Dalam mencegah kehamilan tidak diinginkan (KTD), BKKBN berupaya melakukan revitalisasi pelayanan KB di rumah sakit dan peningkatan KB pasca-persalinan melalui optimalisasi pemenuhan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) baik di faskes swasta maupun pemerintah dan peningkatan promosi kesehatan reproduksi melalui media juga tenaga pengerak lini lapangan,” ujarnya.

Dalam upaya peningkatan cakupan rantai pasok alokon berdasarkan peraturan Kepala BKKBN Nmor 9 tahun 2019 menyatakan bahwa faskes swasta dan jejaring faskes yakni Praktek Mandiri Bidan (PMB) mendapatkan akses langsung dalam hal distribusi alokon dengan syarat yang telah ditentukan.

“Kami berharap faskes swasta, rumah sakit dan Praktek Mandiri Bidan (PMB) dapat bersama-sama mensukseskan program KB pasca-persalinan dan peningkatan penggunaan KB MKJP untuk mencegah terjadinya KTD di masa pandemi Covid-19,” ujar Aan.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Banten, Yani Purwasih menyampaikan bahwa pelayanan KB merupakan salah satu strategi untuk mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui mengatur waktu, jarak dan jumlah kehamilan, mencegah atau memperkecil kemungkinan seorang perempuan hamil mengalami komplikasi yang membahayakan jiwa atau janin selama kehamilan, persalinan dan nifas. Kemudian, mencegah atau memperkecil terjadinya kematian pada seorang perempuan yang mengalami komplikasi selama kehamilan, persalinan dan nifas.

“Keluarga Berencana merupakan hal yang sangat strategis untuk mencegah kehamilan ‘Empat Terlalu’ yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, terlalu banyak,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelayanan KB merupakan salah satu dari 5 upaya kesehatan masyarakat esensial yaitu pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.

Kemudian, kata dia, pelayanan keberlanjutan (Continuum of Care) dalam pelayanan KB, meliputi pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja, konseling WUS/ calon pengantin, konseling KB pada ibu hamil/ promosi KB pasca persalinan, pelayanan KB pasca persalinan, dan pelayanan KB interval.

“Salah satu strategi dalam peningkatan pelayanan KB sesuai dengan Rencana Aksi Pelayanan KB yaitu dengan meningkatan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan KB melalui pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan konseling secara sistematis dengan salah satu program utama adalah memastikan seluruh penduduk mampu menjangkau dan mendapatkan pelayanan KB,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses yang diberikan dalam KIE, salah satunya adalah konseling. Melalui konseling pemberian pelayanan membantu klien memilih cara KB yang cocok dan membantunya untuk terus menggunakan cara tersebut dengan benar.

“Pelayanan konseling KB memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu untuk meningkatkan keberhasilan konseling KB dapat digunakan media KIE dengan menggunakan lembar balik Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK) - KB. Konseling KB dapat dilaksanakan bagi wanita dan pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas,” pungkasnya.***

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler