Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan Ombudsman RI

26 Juli 2023, 17:25 WIB
Suasana penandatanganan MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Ombudsman RI guna meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 Juli 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Guna mendorong peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang teken Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI).

 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, mengatakan, dalam memantau penyeleggaran pelayanan publik Ombudsman membuka ruang dengan pemerintah daerah membangun kerjasama dalam pelaksanaannya.

"Ombusdman sebagi pengawas ekternal, cara kerjanya informal tanpa seragam, ombdsman secara alamiah dilahirkan dan diberi mandat oleh undang - undang," kata Najih kepada awak media, Rabu 26 Juli 2023.

Menurut Najih, dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik, ombudsman akan menunjukan kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.

"Kekurangan itu kami sampaikan sebagai saran, jika saran kita belum dilaksanakan selanjutnya akan membuat rekomendasi. Apabila tidak melaksanakan rekomenndasi, cukup melaporkan kepada atasannya hingga ke Presiden RI," ungkapnya.

 

Lebih lanjut Najih menyampaikan, tujuan dari MoU itu sendiri agar pelayanaan publik benar dirasakan oleh masyarakat.

"Sehingga kehadiran penyelenggaraan pelayanan publik ini mampu mengayomi, melayani , sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan," ujarnya.

Baca Juga: Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, Ombudsman Sebut tak Ada Mal Administrasi

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya meyakini dengan sinergitas yang dibangun oleh Pandeglang dan obudsman, akan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di pandeglang terus semakin baik.

"Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, jika sebelum nya ada di B, kedepan kami harap bisa A," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler