KPU Pandeglang Segera Susun DPTb Pemilu 2024

31 Juli 2023, 18:37 WIB
Suasana rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb Pemilu 2024 yang digelar KPU Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang akan segera melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

 

Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi antara KPU Pandeglang bersama PPK se-Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang, Senin 31 Juli 2023.

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa dalam melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), para petugas harus betul-betul teliti karena hal itu akan berkaitan dengan jumlah surat suara.

"Tentunya dalam penyusunan DPTb harus benar-benar teliti karena bersangkutan dengan surat suara kedepannya," kata Nunung.

Selain itu, Nunung juga menekankan,l kepada para petugas penyusun untuk aktif mensosialisasikan proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

 

"Teman - teman juga harus aktif di media sosial, sering - seringlah memberi himbauan, memberi pemahaman terkait Pemilu 2024. Dan hal terpenting teman - teman harus benar-benar teliti dalam pengiriman udangan kepada para pemilih," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Banten Petakan Pengiriman Logistik Pemilu 2024

Menurut Nunung, selaku Penyelenggara Pemilu para petugas penyusun juga harus memahami kriteria pemilih DPTb yang disusun.

"Kita selaku penyelenggara Pemilu harus faham dan mengerti tentang kondisi Pemilih dalam DPTb, sebagai contoh adanya pemilih yang sedang menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain pada hari pemungutan suara," ujarnya.

 

"Menjalani rawat inap di Rumah Sakit atau Puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan dan banyak lagi yang lain," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler