Ada OPD Ragu Gunakan Anggaran, Al Muktabar Diminta Jelaskan Status Surat Edaran Prihal Optimalisasi Anggaran

8 Agustus 2023, 10:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang juga mengaku belum melihat bentuk fisik pencabutan SE prihal optimalisasi anggaran. Ada juga pejabat disalah satu OPD yang mengaku ragu menggunakan anggaran. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar diminta menjelaskan status surat edaran mengenai optimalisasi anggaran di APBD Banten tahun anggaran 2023.

Sebab, informasi yang dihimpun Kabar Banten, ada OPD yang masih ragu dengan kabar pencabutan surat tersebut.

Sebagaimana diketahui surat edaran soal optimalisasi anggaran di APBD Banten tahun anggaran 2023 sempat disoal DPRD Banten, hingga akhirnya dikabarkan surat tersebut sudah dicabut, tetapi belum terlihat wujud surat pencabutannya.

Baca Juga: Dewan Dukung Aksi Damai Honorer Pemprov Banten di Jakarta

“Katanya SE terkait itu ketika dikeluarkan bulan Maret katanya ada pembatalan, tapi surat pembatalan itu tidak pernah terlihat dan sekarang harus seperti apa OPD menyikapi anggaran tersebut,” keluh pegawai Pemprov Banten, Kamis 3 Agustus 2023.

Pejabat Pemprov Banten yang tidak mau disebutkan namanya itu membutuhkan penjelasan status yang sebenarnya atas surat edaran atau SE soal optimalisasi anggaran di APBD Banten tahun anggaran 2023.

“Kalau ternyata itu dicabut berarti kan tidak ada optimalisasi, tapi kenapa ini masih berlanjut,” katanya mengisyaratkan keraguannya.

“Jadi harus ada ketegasan dulu jadi atau tidaknya optimalisasi,” pintanya.

Baca Juga: Jadi Kunci Kemenangan Pilgub Banten, PKS Targetkan Kuasai Suara di Tangerang Raya

Tidak hanya disatu OPD, diduga juga keluhan yang sama juga dialami seluruh pejabat OPD lain di Pemprov Banten.

“Kunci semua OPD hanya itu,” katanya menegaskan kembali butuh penjelasan staus SE optimalisasi anggaran.

“Kalau memang harus dilaksanakan berarti OPD tidak bingung mana pekerjaan yang harus dilakukan dan yang harus di optimalisasi, atau sebaliknya kalau memang itu di batalkan berarti OPD tidak harus bingung dan tetap menjalankan semua yang ada,” tegasnya.

Terkait SE Optimalisasi Anggaran APBD 2023 yang pernah dikeluarkan Pj Sekda Banten M Tranggono itu, juga memang diakui Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo belum pernah melihat bentuk surat penarikannya. “Saya belum baca,” katanya.

Iapun menegaskan bahwa terkait masih ragunya OPD Pemprov Banten dalam merealisasikan rencana penggunaan anggaran tahun 2023, dibahas badan anggaran DPRD Banten.

"Lagi dibahas di badan anggaran. Sedang kita bicarakan,” tegasnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler