Indeks Kualitas Udara & Polusi di Tangerang Selatan Disebut tak Sehat, Wali Kota Benyamin Davnie Angkat Bicara

14 Agustus 2023, 18:50 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dimintai keterangan terkait polusi udara di Tangerang Selatan. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Data perusahaan teknologi kualitas udara buatan Swiss AQAir melansir kondisi udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kurang bersahabat. Indeks kualitas udara dan polusi udara PM2.5 berada di angka 164 atau tidak sehat. Artinya Kota Tangerang Selatan disebut masuk daftar kota dengan indeks udara terburuk di Indonesia.

 

Informasi di atas terpantau dari laman resmi AQAir pada Jumat, 11 Agustus 2023. Konsentrasi PM2.5 di Kota Tangsel saat ini 16.1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tak tinggal diam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.

"Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," ucap Benyamin Davnie dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Menurut dia, tak hanya cuma itu, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon. Dan menguji emosi gas buang kendaraan bermotor. "Kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah," tegasnya.

 

Tak cukup itu saja, lanjut Benyamin Davnie, pihaknya juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Dimana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," papar Benyamin Davnie.

Ia mengklaim pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

 

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan," ujar Benyamin Davnie.

Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

"Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," pungkasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler