Penggilingan Padi Mengeluh Tak Kebagian Bahan Baku, Bupati Serang: Berarti MoU Perlu Dilihat Lagi

18 Agustus 2023, 09:51 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan keterangan terkait kesulitan penggilingan padi mendapatkan bahan baku. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Polemik antara penggilingan padi di Kabupaten Serang dengan perusahaan masih terus terjadi.

Hal tersebut dikarenakan para penggilingan padi khususnya di Kabupaten Serang mengaku tak kebagian bahan baku, sehingga sudah banyak yang tidak beroperasi.

Bahkan para penggilingan padi di Banten, khususnya di Kabupaten Serang sudah mengadukan nasibnya kepada Komisi IV DPR RI belum lama ini.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Penggilingan Padi, Dewan Kabupaten Serang Sebut Penutupan Bukan Solusi, Tapi Perlu Upaya Ini

Menyikapi adanya keluhan penggilingan padi yang kesulitan bahan baku, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku belum sempat menerima forum penggilingan padi yang sebelumnya meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan.

Meski demikian, ia mengaku sebelumnya sudah mempertemukan perusahaan dan penggilingan.

Pihaknya sudah meminta agar dibuatkan semacam MoU khusus untuk penggilingan di Kabupaten Serang.

"Karena memang mereka diawal mengeluh kehabisan bahan baku, ini juga tidak boleh terjadi karena penggilingan padi ini bagian dari usaha di masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 17 Agustus 2023.

Ia pun meminta agar penggilingan padi di Kabupaten Serang diberikan ruang agar bisa tetap mendapatkan bahan baku.

Sebab bagaimana pun penggilingan padi dan forum diinisiasi oleh Pemkab agar memiliki kekuatan.

"Seperti misalnya waktu Covid-19 Pemda beli beras untuk dibagikan kepada masyarakat, itu dari penggilingan padi di Kabupaten Serang," katanya.

Sebab keberadaan penggilingan tersebut ditugaskan untuk membina petani di sekitarnya. Sehingga mereka sudah punya tugas masing-masing di wilayahnya.

Baca Juga: Beras Dinilai Dimonopoli Perusahaan, Pengusaha Penggilingan Padi se-Banten Bakal Ngadu ke DPR RI

"Dengan kondisi seperti ini tentunya kita Pemda harus fasilitasi lagi. Harus mengundang lagi Wilmar sejauh mana tindak lanjut MoU yang diminta Pemda. Kalau mereka di forum penggilingan mengeluh seperti ini, berarti yang waktu itu difasilitasi Pemda belum berjalan," tuturnya.

Ia saat itu mengaku sudah mewanti-wanti agar penggilingan padi atau beras di Kabupaten Serang tidak boleh mati. Sebab mereka adalah bagian dari usaha masyarakat.

"Saya mau cek lagi kemarin forum gabungan dengan kabupaten kota lain mau menghadap ke komisi IV DPR RI karena mitra Kementan. Nanti insyallah kita akan fasilitasi lagi untuk duduk bersama khususnya untuk forum penggilingan beras Kabupaten Serang," ucapnya.

Disinggung apakah perlu dibuat regulasi, menurut dia seharusnya MoU sudah cukup apabila ada komitmen. Sehingga forum dan perusahaan bisa berjalan lancar.

"Memang kita lihat lagi coba di dalam perjanjiannya sedetail apa, nanti Pemda disitu sebagai wasitnya. Karena saya benar-benar wanti wanti kepada perusahaan," katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler