KABAR BANTEN - Keberadaan perusahaan yang membeli padi dengan harga tinggi di Kabupaten Serang dan Banten dikeluhkan oleh para pengusaha penggilingan padi.
Bahkan para pengusaha penggilingan se-Provinsi Banten bakal mengadukan persoalan pembelian padi oleh perusahaan tersebut ke DPR RI.
Meski demikian, Anggota DPRD Kabupaten Serang menyebutkan penutupan perusahaan yang melakukan pembelian gabah dari petani bukan solusi, melainkan perlu ada pembatasan.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Serang Sebut Wilayah Ini Bakal Terdampak Kekeringan, Satu Desa Sudah Kekurangan Air
Hal tersebut dikarenakan penutupan belum tentu menguntungkan kedua belah pihak, sementara dalam hal ini ada dua pihak yang perlu jadi perhatian yakni pengusaha penggilingan dan petani.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti mengatakan, pada satu sisi petani diuntungkan dengan adanya perusahaan tersebut. Sebab harga gabah tinggi, sisi lain ada yang dirugikan karena tidak bisa beroperasi akibat kalah saing harga.
"Kalau saya menyikapi, ini pasar, namun perlu yang namanya barrier-barrier dari pemerintah. Tentunya pusat dan daerah bagaimana menghidupkan pelaku usaha kecil artinya mekanisme bisa bermacam-macam," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 7 Agustus 2023.
Politisi Gerindra itu juga mengatakan, di dunia Amerika termasuk yang mendapat subsidi paling tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya. Akan tetapi di Indonesia tidak diberikan subsidi sebesar-besarnya baik pada petani maupun pelaku UMKM.
"Contoh penggilingan, selama barrier itu diadakan, subsidi terhadap masyarakat kecil diadakan insyaAllah monopoli dan kapitalisme tidak akan merajalela," ucapnya.
Oleh karena itu kata dia, apabila melarang orang berbisnis adalah sebuah keniscayaan, sebab Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya siapapun boleh berusaha selama sesuai izin-izin tertentu dan sesuai aturan yang ada.