Polusi Udara Meningkat di Kota Tangerang, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot

31 Desember 1899, 09:15 WIB
Ilustrasi polusi udara di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang mengambil sejumlah langkah dalam upaya mengatasi kualitas udara buruk. /Freepik-freepik/

KABAR BANTEN - Masalah polusi udara yang buruk saat ini tengah menghantui dan melanda di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya Kota Tangerang.

 

Dilansir laman layanan penyedia data kualitas udara dunia (IQAir), tercatat jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masuk dalam 10 besar wilayah dengan tingkat polusi udara terburuk.

Untuk mengatasi polusi udara yang kian memburuk di wilayah Kota Tangerang, Pemkot Tangerang mengungkapkan sudah melakukan berbagai upaya.

Baca Juga: Meningkat, Jakarta Masuk Peringkat 1 Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia pada 20 Agustus 2023

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi tingkat kualitas udara yang semakin memburuk di Kota Tangerang.

Dikutip dari akun Twitter @Kota_Tangerang, terdapat beberapa cara yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam mengatasi polusi udara, yaitu:

 

1. Melakukan uji emisi secara berkala

2. Membagikan benih pohon kepada warga

3. Menyediakan transportasi umum terintegrasi (Bus Tayo dan Angkot si Benteng)

4. Menggalakkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di lingkup pegawai Pemkot Tangerang.

5. Melakukan pemantauan bahan bakar yang digunakan oleh Industri.

6. Menggelar car free day di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang secara berkala.

Terkait car free day yang dilakukan Pemkot Tangerang, merencanakan pelaksaan menjadi dua kali dalam sebulan.

Car free day (CFD) digelar sebagai upada untuk mencegam polusi udara yang mempunyai dampak sangat signifikan di Kota Tangerang.

Untuk titik lokasi digelarnya car free day di 13 kecamatan Kota Tangerang, meliputi:

1. Jalan M. Yamin (Kecamatan Tangerang),
2. Jalan Irigasi Sipon (Kecamatan Cipondoh),
3. Jalan Marsekal Suryadarma (Kecamatan Neglasari),
4. Jalan Prambanan (Kecamatan Cibodas),
5. Jalan Pinang Kunciran (Kecamatan Pinang),
6. Jalan Dahu (Kecamatan Jatiuwung),
7. Duta Garden (Kecamatan Benda),
8. Jalan Pojok Peruri (Kecamatan Ciledug),
9. Jalan Berhias (Kecamatan Karawaci),
10. Jalan Juanda (Kecamatan Batuceper),
11. Perumahan Puri Beta 1 (Kecamatan Larangan),
12. Komplek CBD (Kecamatan Karang Tengah), dan
13. Grand Tomang (Kecamatan Periuk).

Sementara itu, terkait tingkat polusi udara yang kian meningkat di Kota Tangerang. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan berbagai cara untuk mencegah dampak dari kualitas udara yang buruk, seperti:

1. Kurangi kegiatan di luar ruangan

2. Gunakan penyaring udara di rumah

Baca Juga: Polusi Udara di Jabodetabek Memburuk, Jokowi: Indeks Kualitas Udara di DKI Jakarta di angka 156

3. Gunakan masker saat keluar rumah

Demikian informasi terkait upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi tingkat polusi udara yang meningkat.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Twitter/@kota_tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler