BPOM Serang Sita 46.000 Butir Hexymer Hingga Tramadol, Begini Modusnya

4 September 2023, 12:27 WIB
Kepala Balai Besar POM Serang Majaza Sirait saat menunjukkan ribuan butir obat dan kosmetik ilegal sebagai barang bukti di ruang kerjanya. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menyita 46.000 butir obat-obatan tertentu (OOT), yang terdiri dari hexymer, tramadol dan jenis obat lainnya yang beredar di wilayah Provinsi Banten.

 

Peredaran obat-obatan tersebut dengan modus mengirim paket melalui alamat tertentu untuk mengelabui petugas berwenang.

Kepala Balai Besar BPOM Serang Mojaza Sirat menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir ini BPOM Serang menangani dua perkara terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT).

Baca Juga: Titipkan Sejumlah Program, Subadri Ushuludin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Kota Serang

Dengan beragam modus, namun yang cukup marak saat ini adalah dengan melampirkan alamat pengiriman barang tidak sesuai.

"Yang cukup menarik adalah modus mereka yang kami temukan. Melalui pengiriman paket, namun diarahkan ke alamat tertentu. Jadi, ketika kami datang ke sana, alamat itu bukan rumah pelaku. Jadi, disengajakan alamatnya salah. Karena mereka tau, kalau ada control delivery," katanya.

Hal itu pun, menunjukkan jika para pengedar obat-obatan ini merupakan seorang yang sudah terbiasa atau profesional dalam bidang tersebut.

Sebab, para pelaku atau oknum sudah mengetahui pengawasan yang dilakukan baik oleh BNN, Kepolisian, mau pun BPOM.

"Jadi memang, mereka bisa disebut sebagai seorang yang sudah biasa, sudah profesional," ucapnya.

Peredaran OOT di wilayah Provinsi Banten, termasuk Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, dia menuturkan, cukup marak.

Bahkan, satu perkara yang baru ditemukan oleh BPOM Serang, yakni sebanyak 46.000 butir OOT yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

"Ada dua perkara yang cukup menonjol yang kami tangani terkait penyalahgunaan OOT. Ada satu perkara yang kami tangani terakhir itu, ada 46.000 butir OOT, dengan tiga tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Banten Akui Baru Terima Surat Pernyataan Pengunduran Diri Subadri Ushuludin

Dengan jumlah OOT sebanyak itu, dikatakan dia, bisa dibayangkan berapa banyak korban yang nantinya akan menyalahgunakan obat-obatan tersebut.

Meski dalam nilai ekonomisnya tidak terlalu besar, namun dampak dari peredaran itu dapat merusak generasi milenial.

"Kami melihat dari sisi korbannya. Mungkin, secara ekonomis tidak seberapa, tetapi anak-anak yang mengonsumsi ini akan mengalami ketergantungan dan beberapa efek lainnya," tuturnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler