Pembangunan Awning di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibahas Forkopimda

27 September 2023, 12:54 WIB
Suasana audiensi pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang dengan DPRD Kota Serang, Senin 25 September 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Serang akan melakukan rapat pembahasan terkait pembangunan awning di Stadion Maulana Yusuf (MY) yang berada di lahan milik Pemkot Serang.

 

Dengan melibatkan Wali Kota Serang, Kejaksaan hingga Kepolisian, pembangunan awning di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang berjalan saat ini seharusnya tertib dan melalui prosedur hukum.

"Tempat yang dibangun tanpa izin itu akan kami rapatkan di forkopimda, bersama Wali Kota Serang, Kejaksaan, Kepolisian dan beberapa unsur. Supaya tertib secara prosedur hukum dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ini aset negara yang harus kita amankan, dan harus ada kesepakatan dulu dengan pedagang," ucap Budi Rustandi.

Menurut dia, dengan adanya pembangunan tanpa izin, apalagi menggunakan aset negera, hal itu masuk ke dalam hukum pidana.

Sebab, pihak ketiga melakukan penghilangan aset negara dengan membuat bangunan tersebut.

 

Maka, hari ini pihaknya akan mengundang Forkopimda untuk menentukan dan mencari solusi kesepakatan bersama terkait rencana pemindaham PKL di Stadion MY.

"Kita lihat hasil rapat dari kepolisian mau pun kejaksaan untuk menindaklanjutinya, kan ada pembangunan tanpa izin. Ini sebenarnya sudah ada penghilangan aset dan ada tindak pidana korupsi, ini bahaya. Maka, harus diluruskan dengan baik dan memakai secara hukum dulu," ujarnya.

Baca Juga: Dipungut Hingga Rp12 Juta, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Ngadu ke Dewan

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sebenarnya PKL di Stadion MY tidak lagi diperbolehkan untuk berjualan di kawasan tersebut.

Maka, ke depan Pemkot Serang berencana untuk merelokasi mereka ke lahan kosong yang lokasinya bersebelahan dengan tempat mereka berjualan.

 

Bahkan, saat ini juga sudah dilakukan pembangunan awning dan masih dalam tahap proses berjalan.

"Kami tidak izinkan di Stadion Maulana Yusuf ada pedagang kaki lima. Malah, sudah beberapa kali kami tertibkan, karena memang tidak boleh," ucapnya.

Baca Juga: Dinilai Kurangi Pendapatan, Puluhan Pedagang Tuntut Penghentian Parkir Stadion Maulana Yusuf

Dia juga menegaskan, jika kawasan Stadion MY bukan tempat untuk berjualan para PKL, karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat saat berolahraga.

"Kan sudah disiapkan tempat. Tetapi itu ranahnya Disparpora. Kalau saya setuju direlokasi, yang penting stadion tidak dipakai lagi untuk berdagang," katanya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler