Dipungut Hingga Rp12 Juta, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Ngadu ke Dewan

- 26 September 2023, 12:15 WIB
Suasana audiensi pedagang Stadion MY dengan DPRD Kota Serang, Senin 25/9/2023.
Suasana audiensi pedagang Stadion MY dengan DPRD Kota Serang, Senin 25/9/2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sejumlah pedagang Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri Kota Serang mengadu ke DPRD Kota Serang terkait pungutan untuk menyewa awning sebesar Rp12.000.000 per lima tahun.

 

Mereka melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, didampingi Ketua Komisi IV Tb Ridwan Akhmad, dan Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata.

Dari hasil audiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menyetop pembangunan awning di yang dilakukan oleh oknum pengusaha bandel dan memasang garis polisi atau police line.

Baca Juga: Dinilai Kurangi Pendapatan, Puluhan Pedagang Tuntut Penghentian Parkir Stadion Maulana Yusuf

Sebab, pembangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin dan dilakukan di atas lahan atau aset milik pemerintah.

Bahkan, berdasarkan informasi pihak pengusaha telah meminta sejumlah uang kepada para pedagang di Stadion MY sebesar Rp12.000.000 untuk sewa awning dan biaya sewa tiap bulan sebesar Rp300.000.

Seorang pedagang Stadion MY Rian mengatakan, awalnya para pedagang dipanggil oleh oknum pengusaha untuk diminta uang sebesar Rp12.000.000 khusus sewa awning.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x