KABAR BANTEN – KPU Provinsi Banten melakukan verifikasi terhadap dokumen 100 Bacaleg DPRD Banten.
Proses verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten bakal berlangsung sampai Rabu, 18 Oktober 2023.
Sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Pemuda Banten Maju Jadi Cawapres
Ia mengatakan, verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten masih berlangsung.
“Verifikasi sampai dengan tanggal 18,” ujar Akhmad menyebutkan batas waktu verifikasi, Rabu 11 Oktober 2023.
Dokumen 100 Bacaleg DPRD Banten yang dilakukan verifikasi, berasal dari sejumlah parpol peserta Pemilu 2024.
Ia menjelaskan hasil sementara verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten.
“Hasil verifikasi tidak ada kegandaan. kita masih proses pengecekan dokumen-dokumen yang disampaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses verifikasi dilakukan setelah KPU Banten menerima dokumen masa pencermatan DCT Caleg DPRD Banten dari Parpol peserta Pemilu 2024.
“Tidak banyak hanya 100 calon yang kita lakukan verifikasi,” katanya.
Dari jumlah 100 itu, juga terdapat wajah baru yang diusulkan parpol peserta Pemilu 2024 untuk pengganti Bacaleg DPRD Provinsi Banten dari parpol itu sendiri.
“Menyerahkan Partai politik yang melakukan pergantian atau penambahan dokumen atau perubahan dokumen,” jelasnya.***