Pj Kepala Daerah Dinilai Berpotensi Melanggar di Musim Pilpres dan Pileg 2024

27 Oktober 2023, 10:29 WIB
Pengamat politik Syaeful Bahri yang menilai Pj kepala daerah berpotensi melanggar di musim Pilpres dan Pileg 2024. /Dok. Syaeful Bahri

KABAR BANTEN - Lima kepala daerah di Provinsi Banten diisi Penjabat atau Pj sebelum pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.

 

Lantaran beririsan, Pj kepala daerah itupun dinilai berpotensi melakukan pelanggaran saat musim Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.

Pengamat politik dari Jaringan Demokrasi Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, situasi politik nasional dipastikan berdampak terhadap daerah.

Baca Juga: Seorang Pedagang Durian di Anyer, Kabupaten Serang Meninggal Tertimpa Pohon

Hal itupun menurutnya dimungkinkan dimulai saat penentuan Pj kepala daerah di Kemandagri RI.

 

Oleh karenanya menurut Syaeful bukan tidak memungkinkan penentuan Pj kepala daerah ditunggangi kepentingan politik.

Sebab kata Syaeful, penentun tersebut beriringan dengan menjelang pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.

“Kepala daerah yang di Pj-kan pastinya kepala daerah yang ikut juga mengamankan setidaknya agar bagaimana suara relatif aman. Sangat berpotensi, walaupun kita tetap tidak boleh menuduh, tetapi berpotensi,” katanya.

Kata Syaeful, lantaran beririsan dengan jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, maka menurutnya dimungkinkan ada kepentingan untuk bisa mengamankan suara melalui jalur birokrasi.

 

“Kalau nanti kepala daerah ini di Pj-kan, kan kepentingannya mungkin untuk Pilpres, bisa jadi agar, ya bisa politik ASN, siapa yang mampu menyenangkan ketika maka harapan dia tercover masuk dalam posisi jabatan yang memang diuntungkan, nah itulah caranya, ini bukan rahasia umum,” katanya.

Sebagai contoh kecil saja politik pengerahan ASN kata Syaeful, sudah terlihat dugaan keterlibatan ASN di Kota Serang.

Baca Juga: Timsel Tentukan 15 Calon Anggota KI Banten

Ada oknum ASN yang diduga melakukan kampanye untuk calon Legilslatif.

 

“Pengerahan aparatur seperti contohnya saja di Kota Serang aparat ASN dalam kegiatan menyempatkan untuk mengkampanyekan calon yang memang berapiliasi dengan yang berkuasa, nah itu contoh kecil saja,” katanya.

Maka dari itu iapun berharap proses menegakan hukum penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 yang dilakukan Bawaslu daerah benar-benar berjalan maksimal.

“Kita mendorong kepada Bawaslu kita ingatkan bahwa kinerja Bawaslu dipantau masyarakat,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa, kondisi situasi penegakan hukum pemilu akan sangat menghawatirkan jika Bawaslu tidak tegas dalam menegakan hukum.

“Kondisinya akan sangat menghawatirkan jika bawaslu tidak tegas,” katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler