Timsel Tentukan 15 Calon Anggota KI Banten

- 27 Oktober 2023, 09:39 WIB
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi.
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Timsel Calon Anggota Komisi Informasi atau KI Banten sudah mengkonfirmas masukan atau aduan masyarakat terhadap calon yang diduga bermasalah.

Dengan demikian, 45 calon itu kini hanya tinggal menunggu kelulusan 15 besar untuk kemudian diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi mengatakan, seluruh masukan atau aduan masyarakat terhadap Calon Anggota KI Banten yang diadukan, sudah dikonformasi dalam tahap tes wawancara.

Baca Juga: Anggota KI Banten Diisi Pengurus Parpol, Akademisi: Tidak Etis

“Dua hari ini wawancara, kemarin (Rabu (25/10/2023) 23 orang, hari ini 22 orang. Sudah kita dikonfirmasi,” kata Subandi kepada Kabar Banten menjelaskan bahwa masukan atau aduan masyarakat soal dugaan Calon Anggota KI Banten, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia menuturkan, diantara yang dikonfirmasi yaitu terhadap Calon Anggota KI Banten yang dugaan terapiliasi dengan partai politik.

Saat dikonfirmasi oleh timsel, yang bersangkutan memberikan jawaban bahwa tidak ada aturan yang melarang anggota atau pengurus partai politik mengisi jabatan Anggota KI.

“Misalnya ada yang terafiliasi partai, mengatakan bahwa tidak dilarang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x