APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten Menggantung

10 September 2020, 02:30 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten menggantung. Meski telah melebihi 14 kerja sejak dokumen anggaran diajukan, namun hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun pinjaman yang diajukan kepada PT SMI, belum juga turun tanpa kepastian.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2020 belum turun. Informasi yang dia terima, evaluasi akan turun seiring dengan telah selesainya perjanjian kerja sama pinjaman pemprov ke PT SMI.

"Belum (turun). Kalau keterangan Pak Sekda nanti sekalian begitu perjanjian kerja sama dengan PT SMI selesai, sekalian evaluasi Kemendagri-nya turun," ucapnya.

Namun, dia tak mengetahui kapan pastinya perjanjian kerja sama pinjaman akan dilakukan pemprov dengan Kemendagri. Akan tetapi, menurut perhitungan, harusnya evaluasi sudah karena waktunya lebih dari 14 hari kerja. "Iyah, harusnya sudah yah," ujarnya.

Baca Juga : Pinjaman untuk Sport Center, Anggota Banggar DPRD Banten Katakan Ini

Politisi PKS ini menuturkan, sebenarnya evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2020 sudah rampung.

"Kan tinggal menunggu pinjaman daerah karena pinjaman daerah buat Kemendagri kan menunggu kepastian perjanjian kerja sama. Pasti uangnya cair, kemendagri mengeluarkan evaluasi," ujarnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan kepada pihaknya bahwa pinjaman yang diajukan telah disetujui. Hanya saja tidak diketahui sejauh mana tahapan yang dilewati.

"Kalau versi TAPD sudah (disetujui). Cuma di level mana kita belum tahu karena belum lihat," ucapnya.

Ia berharap, evaluasi Kemendagri segera turun agar APBD Perubahan 2020 bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Dia tak ingin evaluasi berjalan lama karena khawatir mengganggu pelaksanaan APBD Perubahan 2020.

"Jangan sampai sudah dimasukin, anggaran enggak bisa dipakai," tuturnya.

Baca Juga : Difokuskan untuk Daya Saing Daerah, APBD Banten 2021 Diproyeksikan Rp 15 T

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2020 belum turun. Merujuk pada waktu penyerahan, harusnya evaluasi tersebut sudah turun.

"Harusnya sudah ya, biasanya 14 hari. Saya enggak ngitung karena itu sudah ranahnya eksekutif. Ranah DPRD itu sampai ditetapkan di paripurna," katanya.

Terkait KUA PPAS APBD Murni 2020, kata dia, tahapannya baru sebatas ekspos bersama TAPD Provinsi Banten.

"Tadi (kemarin) sudah mulai pembahasan, tadi tahapan ekspos dari TAPD. (Pembahasan) dilanjutkan nanti Selasa depan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler