Terima Banyak Laporan Warga Terkait ODGJ di Kota Cilegon, Ini yang Dilakukan Dispol PP

1 November 2023, 20:53 WIB
Petugas Dispol PP Kota Cilegon mengamankan seorang ODGJ, Rabu 1 November 2023. /Dokumen Dispol PP Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Dispol PP Kota Cilegon menerima banyak laporan dari warga, terkait dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ diberbagai wilayah Kota Cilegon.

 

Kabid Trantibum pada Dispol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan, pihaknya seringkali menerima pengaduan dari warga.

Oleh karena itu, ia memerintahkan personel Dispol PP Kota Cilegon agar melakukan razia ODGJ guna memberikan rasa aman kepada warga.

“Berdasarkan laporan dari warga ke kami untuk mengamankan ODGJ sangat banyak. Ada dari Kecamatan Grogol, Pulomerak dan juga di Kecamatan Cibeber," kata Faruk Oktavian, Rabu 1 November 2023.

Ia menuturkan, ketika personel Dispol PP Kota Cilegon sudah di lokasi, ODGJ tersebut sudah tidak ada. Pihaknya merasa bingung terkait dengan adanya ODGJ.

 

“Beberapa ODGJ yang kami amankan berdasarkan laporan dari warga, kerap kali melakukan tindakan yang meresahkan seperti melempari batu kepada pengguna jalan, teriak-teriak tidak jelas,” ujarnya.

Baca Juga: 548 Warga Cilegon Alami Gangguan Jiwa, Ini Penyebabnya

Pihaknya, kata dia, saat melakukan razia mengamankan 1 orang ODGJ di daerah Cikuasa, Kecamatan Pulomerak. ODGJ tersebut kerap mengganggu dan meresahkan warga. Hasil razia tersebut, kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk ditindak lanjuti.

"Ada 1 orang yang kami amankan hari ini. Kalau dalam semingu ada beberapa orang yang sudah kami serahkan ke Dinsos untuk ditindak lanjuti. Dan tidak ada identitasnya sampai saat ini," tuturnya.

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Ade Rahmat Setiana, mengatakan, ODGJ yang diamankan oleh Dispol PP Kota Cilegon didata terlebih dahulu.

“Kalau tidak ada identitas, kami bawa ke Sawahluhur, namun apabila keluarganya ada. Kami sarankan hendaknya melakukan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas atau rumah sakit,” ucapnya.

Pemkot Cilegon, kata dia, bersedia dan membantu biaya pengobatan. Dan keluarga hanya tinggal membantu.

“Kami tidak tahu secara pasti datanya, cuma memang ada beberapa ODGJ yang tidak ada identitasnya dibawa kesana,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler