DPRD Banten Minta Pemprov Banten Bantu Palestina

8 November 2023, 10:41 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Banten kompak memakai syal Palestina dan meminta Pemprov Banten memberikan bantuan untuk warga Palestina, Selasa 7 November 2023. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Anggota DPRD Banten kompak memakai syal rajut Palestina.

Mereka berharap juga Pemprov Banten memberikan bantuan untuk Palestina.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPRD Provisi Banten Juheni M Rois meminta, Pemprov Banten memberikan bantuan langsung terhadap Palestina.

Baca Juga: Lakukan Pembinaan ProKlim di 2 Desa, Pabrik Kertas di Kragilan Kabupaten Serang Dapat Penghargaan Bupati

“Mengharapkan Pemprov Banten untuk lebih aktif untuk melakukan gerakan kemanusiaan di jalur Gaza Palestina,” harapnya Selasa 7 November 2023.

Bahkan Juheni setuju jika kemudian Pemprov Banten mengalokasikan bantuan untuk Palestina melalui APBD Banten.

“Maka sangat relevan kalau Pemprov Banten itu lebih pro aktif memberikan bantuan kepada sodara-sodara kita di Palestina. Kita ini kan anggarannya besar sekitar 11 hingga sampai 12 Triliun,” katanya.

Secara teknis, jenis bantuan yang menurutnya memungkinkan diberikan yaitu bantaun untuk kesehatan, mengingat Indonesia memiliki rumah sakit di Palestina.

“Coba kita alokasikan bantuan itu sodara-sodara kita di Palestina. Baik misal mendorong untuk bantuan di rumah sakit Indonesia di Palestina di Gaza. Kan kita ada perwakilan rumah sakit di Gaza itu,”katanya.

Upaya yang dilakukan untuk melakukan asesmen kebutuhan menurutnya, bisa kontak langsung dengan pihak rumah sakit Indonesia yang ada di Gaza Palestina.

Baca Juga: Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten Disorot, KMSB: yang Berelasi dengan Parpol Tetap Lolos

"Saya kira kalau Pemprov berkomunikasi kesana kita bisa bantu untuk misalnya dinas kesehatan, apa ni bantuan obat-obatan atau udah lah dananya aja disalurkan ke rumah sakit. Sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten Agus Supriyatna.

Menurutnya, kemerdekaan bagi suatu bangsa sudah diatur dalam undang-undang dasar 1945.

“Bahkan kemerdekaan itulah hak bagi suatu bangsa,” katanya.

Dengan demikian menurutnya, kemerdekaan Palestina merupakan suatu hal yang mutlak untuk diperjuangkan.

"Harus diperjuangkan. Kita juga mendorong agar Pemprov Banten membantu atas kesulitan yang sedang dihadapi warga Palestina saat ini,” katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler